{{caption}}
Pemkab Banyumas Pantau Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan pemantauan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2025, dengan sebagian besar ASN hadir dan sanksi tegas bagi yang melanggar.

{{caption}}
Pemkot Jaktim Awasi Ketat ASN yang WFA Usai Libur Lebaran

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan mengawasi ketat kinerja ASN yang bekerja dari mana saja (WFA) usai libur Lebaran 2024, termasuk melakukan inspeksi mendadak dan menindak tegas ASN yang melanggar aturan.

{{caption}}
Sekda Mukomuko Tekankan Pentingnya Disiplin ASN, Pantau Kehadiran Usai Libur Lebaran

Sekretaris Daerah Mukomuko ingatkan seluruh Kepala OPD untuk memantau kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2025 guna meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara.

{{caption}}
ASN Sigi Segera Bekerja 3 Hari di Kantor, Efisiensi Anggaran Jadi Fokus

Pemkab Sigi akan segera menerapkan kebijakan ASN masuk kantor tiga hari dalam sepekan mulai 2025, dengan fokus utama pada efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik.

{{caption}}
Jam Kerja ASN Mukomuko Berkurang 5 Jam Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengurangi jam kerja ASN selama Ramadhan 1446 H, menjadi 32 jam 30 menit per minggu, sesuai Surat Edaran Nomor 800/233/E.3/II/2025.

{{caption}}
KemenPANRB Terapkan Kerja Fleksibel Sejak Pandemi COVID-19

Kementerian PANRB telah menerapkan sistem kerja fleksibel, baik dari segi lokasi maupun waktu, sejak pandemi COVID-19, sebagai respons terhadap upaya efisiensi anggaran.