Pemkab Mukomuko Sulap Mobil Bekas Jadi Armada Damkar, Solusi Cerdas Atasi Kekurangan Sarana
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berinovasi dengan memodifikasi mobil bekas menjadi armada pemadam kebakaran untuk seluruh kecamatan guna mengatasi kekurangan sarana dan prasarana.

Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, tengah berupaya mengatasi kekurangan armada pemadam kebakaran dengan cara yang inovatif. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Mukomuko memprogramkan modifikasi mobil bekas menjadi mobil pemadam kebakaran untuk seluruh kecamatan. Inisiatif ini diluncurkan sebagai solusi cerdas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran di wilayah tersebut.
Kepala Damkarmat Kabupaten Mukomuko, Ramdani, menjelaskan bahwa program ini dijalankan karena keterbatasan anggaran. "Untuk melengkapi sarana dan prasarana tidak perlu mobil baru, bisa kendaraan bekas dimodifikasi untuk pemadam kebakaran," ujarnya di Mukomuko, Sabtu (22/3).
Langkah ini diambil mengingat dari 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko, baru empat kecamatan yang memiliki mobil pemadam kebakaran, yaitu Kecamatan Ipuh, Kecamatan Penarik, Kecamatan Kota Mukomuko, dan Kecamatan Lubuk Pinang. Ketiadaan armada pemadam kebakaran di sejumlah kecamatan menjadi kendala utama dalam penanggulangan kebakaran.
Modifikasi Mobil Bekas dan Kolaborasi dengan Perusahaan Sawit
Untuk mendapatkan mobil bekas yang layak dimodifikasi, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berencana menggandeng perusahaan sawit di daerah tersebut. Ramdani mengusulkan bantuan mobil bekas dari perusahaan sawit sebagai sumber utama kendaraan yang akan dimodifikasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran pemerintah daerah.
Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp100 juta per mobil untuk modifikasi dan pemasangan alat pompa pemadam kebakaran. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memastikan mobil bekas yang telah dimodifikasi memenuhi standar operasional pemadam kebakaran.
Kerja sama dengan perusahaan sawit dinilai penting karena dapat menyediakan mobil bekas yang masih layak pakai dan mengurangi biaya pengadaan armada baru. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada.
Optimalisasi Relawan Pemadam Kebakaran
Meskipun program modifikasi mobil bekas ini dijalankan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko tidak berencana menambah jumlah petugas pemadam kebakaran. Hal ini dikarenakan telah banyak relawan pemadam kebakaran yang telah terlatih di tingkat desa dan kelurahan.
Ramdani menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk kader relawan pemadam kebakaran sejak dua tahun terakhir. Dari 148 desa dan tiga kelurahan di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 61 desa dan kelurahan telah memiliki 122 relawan pemadam kebakaran, dengan rata-rata dua relawan per desa. Pemerintah daerah berencana untuk terus menambah jumlah relawan di seluruh desa dan kelurahan setiap tahunnya.
Dengan adanya relawan pemadam kebakaran di tingkat desa, diharapkan respon terhadap kejadian kebakaran dapat lebih cepat dan efektif. Keberadaan relawan ini akan menjadi bagian penting dari sistem penanggulangan kebakaran di Kabupaten Mukomuko.
Program modifikasi mobil bekas dan optimalisasi relawan pemadam kebakaran ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta serta peran aktif masyarakat melalui relawan, diharapkan upaya ini dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko.