Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Rangga Pandu Asmara Jingga
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

1.500 Tenaga Non-ASN Natuna Jadi PPPK Paruh Waktu: Kebijakan Baru untuk Penataan Kepegawaian
1.500 Tenaga Non-ASN Natuna Jadi PPPK Paruh Waktu: Kebijakan Baru untuk Penataan Kepegawaian

Sebanyak 1.500 tenaga non-ASN di Natuna diangkat menjadi PPPK paruh waktu berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, guna penataan kepegawaian dan peningkatan pelayanan publik.

#planetantara
Pemkab Natuna Kembali Pekerjakan Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026
Pemkab Natuna Kembali Pekerjakan Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna kembali mempekerjakan tenaga non-ASN yang sempat dirumahkan, namun kebijakan ini bersifat sementara sebelum penghapusan tenaga non-ASN pada 2026 mendatang.

#planetantara
Penataan 1,7 Juta Pegawai Non-ASN: Tantangan dan Solusi di Era Baru
Penataan 1,7 Juta Pegawai Non-ASN: Tantangan dan Solusi di Era Baru

Pemerintah berupaya menata 1,7 juta pegawai non-ASN, namun tantangan berupa anggaran, transparansi data, dan keberlanjutan skema pengangkatan masih perlu diatasi.

#planetantara
Pemberhentian Honorer Natuna: Bukan Efisiensi Anggaran, Tapi Penataan Non-ASN
Pemberhentian Honorer Natuna: Bukan Efisiensi Anggaran, Tapi Penataan Non-ASN

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna menegaskan pemberhentian tenaga honorer bukan karena efisiensi anggaran, melainkan bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai aturan yang berlaku.

konten ai
700 Pegawai Non-ASN Kudus Terancam Putus Kontrak: Aturan Baru ASN Jadi Penyebabnya
700 Pegawai Non-ASN Kudus Terancam Putus Kontrak: Aturan Baru ASN Jadi Penyebabnya

Pemerintah Kabupaten Kudus mengumumkan sekitar 700 pegawai non-ASN terancam kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN dan batas waktu penataan tenaga non-ASN pada Desember 2024.

konten ai
Natuna Perpanjang Kontrak 1.277 Tenaga Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026
Natuna Perpanjang Kontrak 1.277 Tenaga Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026

Pemkab Natuna memperpanjang kontrak 1.277 tenaga non-ASN hingga akhir 2025, sebagai langkah transisi sebelum penghapusan tenaga non-ASN pada 2026 dan peluang menjadi PPPK paruh waktu.

PPPK
Pemkab Natuna Siap Bantu CASN yang Mengundurkan Diri Kembali Bekerja
Pemkab Natuna Siap Bantu CASN yang Mengundurkan Diri Kembali Bekerja

Pemerintah Kabupaten Natuna siap membantu calon ASN yang mengundurkan diri untuk kembali bekerja, meskipun keputusan akhir ada di tangan perusahaan atau instansi terkait.

#planetantara
Nasib Guru Honorer Penajam Paser Utara: NIB Jadi Kunci Akomodasi dalam Program PJLP
Nasib Guru Honorer Penajam Paser Utara: NIB Jadi Kunci Akomodasi dalam Program PJLP

Ratusan guru honorer di Penajam Paser Utara terdampak UU ASN 2023 diarahkan membuat NIB untuk diakomodasi sebagai PJLP guna mengatasi kekurangan guru ASN dan kelanjutan proses belajar mengajar.

konten ai
Pimpinan K/L dan Pemda yang Rekrut Honorer Terancam Sanksi
Pimpinan K/L dan Pemda yang Rekrut Honorer Terancam Sanksi

Menteri PANRB tegaskan sanksi tegas bagi pimpinan K/L dan Pemda yang tetap rekrut honorer setelah UU ASN No.20 Tahun 2023 berlaku, dengan target penataan honorer tuntas Desember 2024.

#planetantara