Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Papua Barat Alokasikan Rp6 Miliar untuk Jamsostek Pekerja Rentan, Lindungi 30 Ribu Pekerja Informal
Papua Barat Alokasikan Rp6 Miliar untuk Jamsostek Pekerja Rentan, Lindungi 30 Ribu Pekerja Informal

Pemprov Papua Barat alokasikan Rp6 Miliar untuk Jamsostek pekerja rentan tahun 2025, targetkan 30 ribu pekerja informal seperti petani dan nelayan.

PT Timah Lindungi 1.611 Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan
PT Timah Lindungi 1.611 Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan

PT Timah menunjukkan komitmen sosialnya dengan memfasilitasi 1.611 nelayan di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja laut.

BPJAMSOSTEK Rejang Lebong Bayarkan Klaim Jaminan Sosial Perangkat RT/RW Capai Rp588 Juta
BPJAMSOSTEK Rejang Lebong Bayarkan Klaim Jaminan Sosial Perangkat RT/RW Capai Rp588 Juta

BPJAMSOSTEK Cabang Rejang Lebong telah membayarkan klaim jaminan sosial kepada 14 perangkat RT/RW yang meninggal dunia sejak 2022, dengan total mencapai Rp588 juta.

Tanjabtim Lindungi 3.150 Nelayan dengan Asuransi Rp700 Juta dari APBD
Tanjabtim Lindungi 3.150 Nelayan dengan Asuransi Rp700 Juta dari APBD

Pemkab Tanjung Jabung Timur mengalokasikan Rp700 juta dari APBD untuk memberikan asuransi kepada 3.150 nelayan, sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan nelayan pesisir.

Pemkab Bangkalan Lindungi 1.736 Anggota BPD dengan Jamsostek
Pemkab Bangkalan Lindungi 1.736 Anggota BPD dengan Jamsostek

Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberikan perlindungan Jamsostek kepada 1.736 anggota BPD melalui program JKK dan JKM, sebagai bentuk implementasi UU Desa dan perhatian pada kelompok pekerja rentan.

6.000 Petani Tembakau Dompu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
6.000 Petani Tembakau Dompu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Dompu melindungi 6.000 petani tembakau dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, memanfaatkan dana DBHCHT.

BPJS Ketenagakerjaan NTT Berikan Santunan Kematian Rp234 Juta di HUT Kota Kupang
BPJS Ketenagakerjaan NTT Berikan Santunan Kematian Rp234 Juta di HUT Kota Kupang

BPJS Ketenagakerjaan NTT dan Pemerintah Kota Kupang memberikan santunan kematian senilai Rp234 juta kepada empat ahli waris tenaga kerja di perayaan HUT Kota Kupang ke-139.

APBD Penajam Paser Utara Lindungi 15.000 Pekerja Rentan melalui BPJAMSOSTEK
APBD Penajam Paser Utara Lindungi 15.000 Pekerja Rentan melalui BPJAMSOSTEK

APBD Kabupaten Penajam Paser Utara telah melindungi 15.000 pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK, dengan total anggaran mencapai Rp3 miliar untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Pemkab Kapuas Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk 10.000 Pekerja Rentan
Pemkab Kapuas Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk 10.000 Pekerja Rentan

Pemerintah Kabupaten Kapuas meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di tahun 2025, guna memberikan ketenangan dan jaminan saat bekerja.

6.000 Warga Mimika Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Pemkab Berantas Kemiskinan Ekstrem
6.000 Warga Mimika Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Pemkab Berantas Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Kabupaten Mimika mendaftarkan 6.000 warga, mayoritas pekerja rentan OAP, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan hari tua dan kecelakaan, sebagai upaya mengurangi kemiskinan ekstrem.

PT Timah Beri Jaminan Sosial: 28 Nelayan Toboali Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
PT Timah Beri Jaminan Sosial: 28 Nelayan Toboali Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

PT Timah Tbk melindungi 28 nelayan di Toboali, Bangka Selatan dengan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

5.000 Pekerja Rentan di Penajam Paser Utara Dapat Perlindungan BPJamsostek
5.000 Pekerja Rentan di Penajam Paser Utara Dapat Perlindungan BPJamsostek

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menambah 5.000 pekerja rentan sebagai peserta BPJamsostek, sehingga totalnya menjadi 20.000 orang, guna melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.