Pemkab Pasuruan Siapkan Sekolah Rakyat: Gratis, Berasrama, dan Gunakan Gedung Eks Kantor Bupati
Pemkab Pasuruan siapkan Sekolah Rakyat gratis berbasis asrama dengan memanfaatkan gedung eks kantor bupati, menargetkan 150 siswa dari keluarga miskin dan berprestasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan telah menyiapkan proposal rancangan pelaksanaan Sekolah Rakyat, program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini bertujuan memberikan pendidikan gratis berkualitas bagi siswa kurang mampu di Kabupaten Pasuruan. Program ini direncanakan akan dimulai pada bulan Juli mendatang, dengan lokasi di gedung eks kantor Pemkab Pasuruan.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menjelaskan bahwa Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi, telah bertemu Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf untuk membahas proposal tersebut. Proposal yang diajukan mencakup usulan lokasi, yaitu gedung eks kantor Pemkab Pasuruan, serta kuota siswa yang direncanakan sebanyak 150 orang.
Pemilihan gedung eks kantor bupati didasarkan pada kondisi gedung yang dinilai masih layak dan memiliki fasilitas memadai. "Ada banyak ruangan yang bisa diubah atau diperbaiki sedikit. Kami rasa tidak akan terlalu banyak mengeluarkan biaya. Tempatnya juga luas, ada lapangan, ada masjid, area parkir dan sebagainya," jelas Rusdi.
Sekolah Rakyat Pasuruan: Fasilitas dan Kriteria Siswa
Sekolah Rakyat di Pasuruan akan menerima 150 siswa dari jenjang SMP hingga SMA, terbagi dalam enam rombongan belajar (rombel), masing-masing beranggotakan 25 siswa. Prioritas diberikan kepada siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kriteria penerimaan siswa menekankan pada prestasi akademik yang menonjol. Proses seleksi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan verifikasi status ekonomi, dilanjutkan dengan tes akademik. Siswa yang terpilih akan mendapatkan pendidikan dan fasilitas gratis.
Sistem pembelajaran akan menganut sistem boarding school, di mana siswa akan menginap di sekolah dan mendapatkan fasilitas gratis, termasuk makan, minum, asrama, seragam, dan laptop. "Yang jelas siswa yang lolos seleksi harus dapat izin dari orang tua untuk tidak pulang selama masa belajar karena sistemnya boarding school. Perihal tenaga pengajar semuanya kebijakan dari Pusat, kalaupun diminta bantuan, kami sangat siap," tegas Rusdi.
Survei dan Persiapan Pelaksanaan
Tim dari Kementerian Sosial akan melakukan survei pada pertengahan April untuk menilai kelayakan gedung eks kantor Pemkab Pasuruan. Hasil survei ini akan menjadi penentu kelancaran program Sekolah Rakyat yang ditargetkan mulai beroperasi pada bulan Juli.
Gedung eks kantor Pemkab Pasuruan dipilih karena dinilai memiliki fasilitas yang memadai dan dapat menampung 150 siswa. Pemkab Pasuruan telah mempersiapkan proposal yang lengkap, termasuk usulan jumlah siswa dan kriteria penerimaan siswa. Program ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Pasuruan.
Dengan sistem boarding school, siswa akan fokus pada pembelajaran tanpa memikirkan kebutuhan sehari-hari. Fasilitas yang disediakan meliputi makan, minum, tempat tinggal, seragam, dan laptop. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Pasuruan.
Program Sekolah Rakyat ini merupakan wujud komitmen Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kerja sama dengan Kementerian Sosial diharapkan dapat memastikan keberhasilan program ini dalam memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak kurang mampu di Kabupaten Pasuruan.