Pemkot Bandung Batasi Waktu Berjualan PKL saat Malam Takbiran
Pemerintah Kota Bandung membatasi waktu berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga pukul 22.00 WIB pada malam takbiran untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah antisipatif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dengan membatasi waktu berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) selama malam takbiran. Kebijakan ini diumumkan pada Sabtu, 29 Maret 2024, oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Pembatasan waktu berjualan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Wali Kota Farhan menegaskan bahwa seluruh PKL harus sudah berhenti berjualan paling lambat pukul 22.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk mencegah penumpukan sampah dan kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan masalah.
"Jam 10 malam PKL harus berhenti berjualan di malam takbiran," tegas Farhan dalam pernyataannya. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk menciptakan suasana perayaan Idul Fitri yang bersih dan nyaman bagi seluruh warga dan wisatawan.
Menjaga Kebersihan Kota Bandung
Pembatasan jam operasional PKL merupakan bagian dari strategi Pemkot Bandung dalam menjaga kebersihan kota. Penumpukan sampah seringkali menjadi masalah yang muncul di lokasi-lokasi ramai, termasuk tempat berjualan PKL, terutama saat malam takbiran. Oleh karena itu, langkah ini dinilai penting untuk mencegah hal tersebut.
"Dalam menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah Kota Bandung harus terbebas dari tumpukan sampah," ujar Wali Kota Farhan. Ia menekankan komitmen Pemkot Bandung untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warganya.
Sebagai upaya mendukung kebersihan kota, Pemkot Bandung juga akan menggelar program "Beberesih Bandung" pada malam takbiran. Program ini akan melibatkan penyemprotan air di 11 titik keramaian di kota Bandung.
11 Titik Keramaian yang Menjadi Fokus Kebersihan
Sebanyak 11 titik keramaian di Kota Bandung akan menjadi fokus utama dalam program "Beberesih Bandung". Titik-titik tersebut meliputi Jalan Diponegoro, Citarum, Pusdai, Jalan Dipatiukur, Monumen Perjuangan, Trunojoyo, Otista, Alun-Alun, Jamika, Sudirman, dan Sukajadi. Di lokasi-lokasi ini, akan dilakukan penyemprotan air, penyapuan, dan pengangkutan sampah.
Seluruh kegiatan pembersihan tersebut ditargetkan selesai pada pukul 01.00 WIB. Pemkot Bandung berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk para PKL, untuk menyukseskan program ini.
"Setelah penyemprotan akan dilakukan penyapuan serta pengangkutan sampah ke truk, seluruh kegiatan ini harus sudah selesai pada pukul pukul 01.00 WIB," jelas Wali Kota Farhan.
Menyambut Wisatawan dengan Kota Bandung yang Bersih
Wali Kota Farhan juga menyampaikan harapannya agar Kota Bandung dapat memberikan kesan yang baik bagi wisatawan domestik yang akan berkunjung selama periode Idul Fitri. Kebersihan kota menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan citra positif bagi para wisatawan.
"Sebentar lagi Lebaran, Bandung akan dikunjungi wisatawan domestik. Sebagai tuan rumah yang baik kita harus memberikan kesan pertama yang baik pula kepada para tamu," tutur Farhan. Ia mengajak seluruh warga Bandung untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota.
Dengan adanya pembatasan waktu berjualan PKL dan program "Beberesih Bandung", Pemkot Bandung berharap dapat menciptakan suasana Idul Fitri yang bersih, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung.