Pemkot Bengkulu Beri Hadiah Rp5 Juta untuk Ketua RT yang Warganya Lunas Bayar PBB
Pemerintah Kota Bengkulu memberikan insentif Rp5 juta kepada Ketua RT yang berhasil mendorong warganya melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu, memanfaatkan aplikasi PADEK untuk kemudahan pembayaran.

Pemerintah Kota Bengkulu meluncurkan program insentif menarik untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta kepada Ketua RT yang seluruh warganya berhasil melunasi PBB tepat waktu. Inisiatif ini diumumkan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, pada Jumat lalu, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mempermudah proses pembayaran pajak.
Langkah Pemkot Bengkulu ini didasari pada peran penting Ketua RT sebagai ujung tombak dalam pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada warga. Dengan memberikan insentif, Pemkot berharap Ketua RT akan lebih aktif mendorong warganya untuk membayar pajak tepat waktu. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa tanggung jawab warga terhadap kewajiban perpajakannya.
Wali Kota Dedy Wahyudi menjelaskan, "Selama ini memang sudah ada semacam upah pungut, tapi kami rangsang lagi agar upah pungut dapat tapi juga dapat hadiah. Tentu yang terbaik dan tercepat. Kita akan kelompokkan sesuai dengan jumlah kepala keluarga seperti paling banyak 100 KK, sehingga semuanya berlomba-lomba bukan hanya tugas Ketua RT tetapi juga akan ada hadiah langsung dari pemerintah Kota Bengkulu." Program ini menargetkan 105.244 SPPT PBB yang telah dicetak dan didistribusikan melalui para Ketua RT.
Insentif dan Kemudahan Pembayaran PBB
Hadiah uang tunai Rp5 juta tersebut menjadi daya tarik utama bagi para Ketua RT untuk aktif mengkampanyekan pembayaran PBB tepat waktu kepada warganya. Pemkot Bengkulu berharap program ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak. Selain insentif, Pemkot juga menyediakan kemudahan akses pembayaran PBB melalui aplikasi digital, yaitu Pajak Daerah Elektronik Kota (PADEK).
Aplikasi PADEK dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam membayar berbagai jenis pajak daerah, termasuk PBB, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, dan pajak hiburan. Wali Kota Dedy Wahyudi menjelaskan bahwa aplikasi ini dibuat sebagai respon atas keluhan masyarakat mengenai kesulitan dalam membayar PBB. "Kita terus melakukan renovasi dan terobosan. Selama ini masyarakat mengeluhkan soal repotnya membayar PBB, makanya kita sediakan layanan digital," terangnya.
Dengan aplikasi PADEK, masyarakat dapat membayar pajak dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Pentingnya Pembayaran Pajak Tepat Waktu
Pemkot Bengkulu menekankan pentingnya pembayaran pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kota tersebut. Pendapatan dari pajak daerah akan digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, drainase, dan fasilitas publik lainnya. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak sangat penting untuk kemajuan Kota Bengkulu.
Dengan adanya program insentif ini dan kemudahan akses pembayaran melalui aplikasi PADEK, diharapkan kepatuhan warga dalam membayar PBB akan meningkat secara signifikan. Program ini merupakan contoh nyata bagaimana pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pembayaran pajak yang tepat waktu juga akan berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu secara keseluruhan. Pemkot Bengkulu berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Melalui kombinasi insentif dan teknologi, Pemkot Bengkulu berupaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.