Pemkot Bengkulu Layani Adminduk di Akhir Pekan, Antisipasi Penumpukan Perekaman KTP
Pemkot Bengkulu membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada Sabtu dan Minggu untuk memaksimalkan pelayanan dan mengantisipasi penumpukan perekaman KTP, terutama bagi warga yang berusia 17 tahun.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berinisiatif membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di akhir pekan, tepatnya Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengatasi potensi penumpukan permohonan, khususnya perekaman KTP elektronik bagi warga yang telah memasuki usia 17 tahun.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Widodo, pada Sabtu pekan lalu. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai solusi atas penghentian program M to M (mesin ke mesin) yang sebelumnya memudahkan perekaman KTP di sekolah-sekolah. Dengan terhentinya program tersebut, pelayanan Adminduk di hari kerja dinilai kurang maksimal dalam menjangkau seluruh warga.
"Karena program m-to-m kita sudah dihentikan, maka kita berfikir bagaimana supaya tidak terjadi penumpukan di usia 17 yang wajib rekam KTP. Karena kita mengingat KTP menjadi syarat kuliah, bekerja dan lainnya," ujar Widodo menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut. Layanan Adminduk di akhir pekan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi pelajar yang memerlukan KTP untuk keperluan pendidikan dan pekerjaan.
Layanan Adminduk Akhir Pekan di Kota Bengkulu
Pelayanan Adminduk di hari Sabtu dan Minggu dimulai pada Minggu lalu, dengan jam operasional pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Dinas Dukcapil Kota Bengkulu telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk menginformasikan layanan ini kepada siswa yang telah berusia 16 tahun agar dapat melakukan perekaman KTP. Kerjasama juga terjalin dengan Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu untuk menjangkau siswa SMA yang berada di bawah naungan provinsi.
"Kita juga bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu karena lini sektor SMA di bawah provinsi sehingga nantinya dapat mengkonfirmasikan ke sekolah-sekolah yang usia 17 dan 16 tahun untuk dapat melakukan perekaman baik di kecamatan maupun di Dukcapil Kota Bengkulu," jelas Widodo. Koordinasi antar instansi ini diharapkan dapat memastikan semua warga yang membutuhkan layanan perekaman KTP dapat dilayani dengan optimal.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kota Bengkulu dapat mengurus administrasi kependudukan tanpa harus khawatir mengganggu aktivitas kerja atau kegiatan lainnya di hari kerja. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Kesiapan Stok Blangko KTP Elektronik
Widodo juga memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik di Kota Bengkulu. Pada awal Januari 2025, tercatat terdapat 3.500 keping blangko KTP elektronik yang siap digunakan. Dinas Dukcapil Kota Bengkulu akan terus memantau dan memastikan ketersediaan blangko agar tidak terjadi kendala dalam proses pembuatan KTP elektronik bagi masyarakat.
Langkah Pemkot Bengkulu membuka layanan Adminduk di akhir pekan ini patut diapresiasi. Inisiatif ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat dan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses pengurusan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Dengan terobosan ini, diharapkan tidak ada lagi penumpukan permohonan KTP, khususnya bagi mereka yang telah berusia 17 tahun dan membutuhkan KTP untuk berbagai keperluan, seperti melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau melamar pekerjaan. Pembukaan layanan Adminduk di akhir pekan ini merupakan solusi tepat dan efektif untuk mengatasi kendala yang ada.
Ke depannya, diharapkan Pemkot Bengkulu dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk layanan administrasi kependudukan, sehingga dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.