Layanan Adminduk Banyuwangi Tetap Buka Selama Lebaran 2025, Warga Antusias!
Pemkab Banyuwangi memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur Lebaran 2025, disambut antusias warga dan pemudik.

Banyuwangi, Jawa Timur, 2 April 2025 - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan angin segar bagi warga dan pemudik selama libur Lebaran 2025. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) sehingga masyarakat tetap dapat mengurus dokumen penting meskipun sedang cuti bersama. Layanan ini berlangsung mulai tanggal 29-30 Maret dan 2-6 April 2025, pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Layanan ini dikhususkan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP-el, KIA, KK, akta kelahiran, dan akta kematian. Layanan ini hanya diliburkan pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025 (H1 dan H2 Lebaran).
Keputusan ini diambil untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Banyuwangi, termasuk warga yang sedang mudik. "Kami ingin memberikan layanan optimal kepada warga Banyuwangi di rantau, sambil mudik mereka masih bisa mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan," jelas Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Langkah Pemkab Banyuwangi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tercatat, hingga saat ini sudah ada 109 warga yang memanfaatkan layanan adminduk selama libur Lebaran. Rata-rata, setiap hari terdapat 30 pemohon, dengan jumlah permohonan KTP-el (baik pemula maupun update data) yang paling tinggi.
Layanan Adminduk Banyuwangi Libur Lebaran: Antisipasi dan Inovasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah melakukan berbagai antisipasi untuk memastikan kelancaran layanan adminduk selama libur Lebaran. Menurut Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, pemerintah daerah telah mengajukan penambahan blanko KTP ke provinsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan blanko dan menghindari kendala dalam proses pengurusan dokumen.
Selain layanan tatap muka, Dispendukcapil Banyuwangi juga menyediakan layanan mobile melalui WhatsApp (WA). Warga yang membutuhkan layanan adminduk dapat menghubungi helpdesk di nomor 081336700900. "Kami menjamin permohonan via WA pun tetap kami layani, selama tidak ada perubahan data dan seluruh persyaratannya terpenuhi," ujar Ustadi.
Layanan ini terbukti efektif dan efisien. Hal ini memudahkan warga yang mungkin kesulitan datang langsung ke kantor Dispendukcapil, terutama bagi mereka yang berada di luar kota atau sedang mudik.
Respon Positif dari Masyarakat
Layanan adminduk selama libur Lebaran mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Salah satu pemudik asal Bali, Ragil Ditya, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. "Ada sejumlah dokumen adminduk yang akan saya perbarui, kebetulan tahu kalau pas libur hari raya masih buka, saya manfaatkan untuk mengurusnya," katanya. Hal ini menunjukkan bahwa inisiatif Pemkab Banyuwangi sangat bermanfaat dan tepat sasaran.
Keberhasilan program ini menunjukkan komitmen Pemkab Banyuwangi dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif, khususnya dalam hal administrasi kependudukan. Dengan adanya layanan ini, warga Banyuwangi tidak perlu khawatir akan terhambat dalam mengurus dokumen kependudukan meskipun sedang dalam masa libur Lebaran.
Ke depan, diharapkan layanan ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.