Layanan Disdukcapil Sulsel Tetap Prima Selama Libur Lebaran 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Selatan tetap beroperasi melayani masyarakat selama libur Lebaran 2025, baik secara daring maupun tatap muka.

Makassar, 27 Maret 2024 (ANTARA) - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025, masyarakat Sulawesi Selatan tak perlu khawatir akan kesulitan mengurus administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut memastikan pelayanan tetap beroperasi selama libur Lebaran.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Sulsel, M Iqbal Suhaeb. Dalam keterangannya di Makassar, Kamis, 27 Maret 2024, ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Pelayanan administrasi kependudukan akan tetap diberikan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan aksesibilitas layanan publik tetap terjaga, bahkan di tengah libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap mengurus dokumen kependudukan penting yang dibutuhkan, tanpa terhambat oleh libur nasional.
Layanan Prima Dukcapil Sulsel Selama Libur Lebaran
M Iqbal Suhaeb menegaskan komitmen Disdukcapil Sulsel untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan baik melalui tatap muka maupun daring bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025," ujarnya. Hal ini menunjukkan kesiapan penuh Disdukcapil dalam menghadapi peningkatan potensi permintaan layanan selama periode libur Lebaran.
Pelayanan yang diberikan mencakup berbagai jenis layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan dan penggantian Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tatap muka langsung di kantor Disdukcapil setempat atau mengakses layanan daring yang telah disediakan.
Kemudahan akses layanan ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan pengurusan administrasi kependudukan selama periode libur Lebaran. Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir akan terhambat urusan administrasi.
Akses Informasi Lebih Lanjut
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan Disdukcapil selama libur Lebaran, M Iqbal Suhaeb menghimbau untuk menghubungi Disdukcapil Provinsi Sulsel atau Disdukcapil kabupaten/kota masing-masing. Informasi dapat diakses melalui berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial resmi dan website masing-masing instansi.
Dengan adanya informasi yang mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya mengenai layanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran. Langkah ini menunjukkan transparansi dan komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat Sulawesi Selatan.
Inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya selama periode libur panjang. Dengan tetap beroperasinya Disdukcapil selama libur Lebaran, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Keberadaan layanan daring juga menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin menghindari kerumunan di kantor Disdukcapil. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit.
Kesimpulan
Komitmen Disdukcapil Sulsel untuk tetap memberikan pelayanan selama libur Lebaran 2025 menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Layanan yang tersedia baik secara daring maupun tatap muka memastikan aksesibilitas yang mudah bagi seluruh warga Sulawesi Selatan untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan mereka.