Layanan Kependudukan di Biak Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025
Dinas Dukcapil Biak Numfor, Papua, memberikan layanan khusus administrasi kependudukan selama libur Lebaran 2025, memudahkan warga mengurus dokumen penting.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memastikan pelayanan prima bagi warganya dengan tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama libur dan cuti bersama Lebaran 2025. Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang mungkin memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi seluruh warga Biak Numfor dalam mengurus dokumen kependudukan mereka, tanpa terhalang oleh waktu libur nasional.
Kepala Disdukcapil Biak Numfor, K. Ampnir, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kesadaran akan pentingnya aksesibilitas layanan publik, terutama bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi pada hari-hari kerja. "Layanan administrasi kependudukan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan mereka tanpa terhambat oleh keterbatasan waktu," ungkap K. Ampnir di Biak, Rabu.
Dengan beroperasinya Disdukcapil selama libur Lebaran, diharapkan warga dapat lebih mudah mengakses layanan yang dibutuhkan, seperti pembuatan dan penggantian KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Layanan yang Tersedia Selama Libur Lebaran
Selama periode libur Lebaran 2025, Disdukcapil Kabupaten Biak Numfor menyediakan layanan pembuatan dan pengurusan berbagai dokumen kependudukan penting. Masyarakat dapat mengurus KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian. Layanan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi warga yang mungkin kesulitan mengurus dokumen tersebut pada hari kerja biasa. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kendala administrasi kependudukan yang menghambat aktivitas warga selama dan setelah libur Lebaran.
"Adanya layanan dokumen kependudukan pada waktu libur membuat warga tetap bisa mengakses layanan kependudukan," ujar K. Ampnir menambahkan pentingnya layanan ini bagi masyarakat. Ketersediaan layanan ini menunjukkan komitmen Disdukcapil Biak Numfor untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pelayanan yang diberikan selama libur Lebaran diharapkan dapat mengurangi antrean panjang dan mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan. Dengan demikian, warga dapat lebih efisien dalam mengurus administrasi kependudukannya tanpa harus menunggu hingga hari kerja kembali dimulai.
Jadwal Pelayanan Disdukcapil Selama Libur Lebaran
Disdukcapil Kabupaten Biak Numfor telah menetapkan jadwal operasional khusus selama libur dan cuti bersama Lebaran 2025. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
- Jumat, 28 Maret 2025: Buka pukul 08.00 WIT hingga 11.00 WIT
- Kamis, 3 April 2025: Buka pukul 08.00 WIT hingga 12.00 WIT
- Jumat, 4 April 2025: Buka pukul 08.00 WIT hingga 11.00 WIT
Warga diimbau untuk memperhatikan jadwal operasional tersebut dan menyesuaikan waktu kedatangan mereka agar dapat terlayani dengan baik. Disdukcapil Kabupaten Biak Numfor berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dan efisien kepada seluruh masyarakat selama periode libur Lebaran.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses layanan publik kepada masyarakat. Dengan tetap menyediakan layanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan, tanpa harus terhambat oleh waktu operasional kantor pada hari kerja biasa. Langkah ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan prima yang diberikan kepada warga Biak Numfor.