Layanan Adminduk Kotim Tetap Prima Selama Libur Lebaran 2025
Disdukcapil Kotim memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025, dengan layanan daring dan luring yang disesuaikan.

Sampit, 27 Maret 2024 (ANTARA) - Jelang libur Lebaran 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap berjalan. Layanan ini tetap tersedia bagi masyarakat Kotim, meskipun terdapat penyesuaian jam operasional dan metode pelayanan.
Kepastian layanan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, di Sampit. Ia menjelaskan bahwa pelayanan adminduk akan tetap beroperasi selama libur Lebaran, dimulai dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Namun, terdapat perubahan signifikan dalam metode pelayanan yang diterapkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Langkah ini diambil untuk memastikan warga Kotim tetap dapat mengakses layanan adminduk yang dibutuhkan, bahkan selama periode libur panjang. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Disdukcapil Kotim untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Layanan Daring dan Luring Adminduk Selama Libur Lebaran
Disdukcapil Kotim telah menyiapkan strategi khusus untuk memastikan kelancaran pelayanan adminduk selama libur Lebaran. Salah satu strategi kunci adalah dengan mengoptimalkan layanan daring atau online. Tim gabungan dari Disdukcapil, Dinas Kesehatan, RSUD dr Murjani Sampit, dan BPJS Kesehatan dibentuk untuk menangani permintaan adminduk secara daring.
Prosesnya dimulai dengan petugas Dinas Kesehatan yang membantu menghubungi staf Disdukcapil melalui Whatsapp. Jika berkas persyaratan lengkap, proses pembuatan adminduk akan dilanjutkan. Kartu Keluarga (KK) kemudian dikirim dalam format PDF kepada pasien untuk keperluan pendaftaran BPJS Kesehatan. Hal ini sangat penting karena NIK merupakan syarat wajib pendaftaran BPJS Kesehatan, dan Disdukcapil merupakan satu-satunya instansi yang berwenang menerbitkannya.
Selain layanan daring, Disdukcapil Kotim juga tetap membuka layanan tatap muka atau luring di kantor mereka di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Namun, jam operasional layanan luring akan dipersingkat menjadi setengah hari kerja. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor untuk mengurus atau mencetak adminduk yang telah didaftarkan secara daring, seperti KK, KTP, dan berbagai akta kependudukan lainnya.
"Karena adminduk ini merupakan syarat wajib untuk pendaftaran BPJS dan itu membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sedangkan yang berwenang mengeluarkan NIK secara resmi itu Disdukcapil," jelas Agus Tripurna Tangkasiang.
Sosialisasi dan Kesiapan Tim
Agus menambahkan bahwa penyesuaian layanan adminduk ini merupakan praktik rutin setiap libur Lebaran. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kotim dan instruksi langsung dari Dirjen Dukcapil agar pemerintah kabupaten/kota membantu Dinas Kesehatan dan rumah sakit melalui layanan daring. Informasi mengenai penyesuaian layanan ini akan disebarluaskan melalui media sosial resmi Disdukcapil Kotim.
Untuk memastikan informasi sampai kepada seluruh masyarakat, Disdukcapil Kotim juga berkolaborasi dengan camat, lurah, dan kepala desa untuk melakukan sosialisasi. Langkah ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu khawatir atau kebingungan dalam mengurus adminduk selama libur Lebaran. "Kami juga meminta bantuan camat, lurah maupun kepala desa untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak perlu galau ketika hendak mengurus adminduk selama libur Lebaran," tambah Agus.
Dengan adanya layanan daring dan luring yang tetap beroperasi selama libur Lebaran, diharapkan masyarakat Kotim dapat tetap mengakses layanan adminduk dengan mudah dan lancar. Komitmen Disdukcapil Kotim untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bahkan di tengah libur panjang, patut diapresiasi.