Layanan Adminduk Kota Tangerang Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran
Disdukcapil Kota Tangerang memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap beroperasi selama libur Lebaran, hanya tutup 31 Maret - 2 April 2025, dengan layanan terbatas di beberapa lokasi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap beroperasi selama libur Lebaran Idul Fitri 1444 H. Layanan akan tetap tersedia meskipun terdapat penutupan kantor pada tanggal 31 Maret hingga 2 April 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, pada Rabu di Tangerang.
"Pemerintah Kota Tangerang memastikan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran," ungkap Rizal Ridolloh. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, bahkan di tengah libur panjang. Keputusan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan adminduk yang bersifat mendesak.
Meskipun tetap beroperasi, perlu diperhatikan bahwa lokasi dan jenis layanan adminduk akan mengalami beberapa penyesuaian. Tidak semua layanan tersedia di semua lokasi dan pada semua tanggal selama periode libur Lebaran. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan yang tersedia sebelum berkunjung.
Lokasi dan Jadwal Pelayanan Adminduk
Selama periode libur Lebaran, pelayanan adminduk terpusat di Kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang. Namun, terdapat perbedaan jadwal operasional di beberapa lokasi. Pada tanggal 28 dan 29 Maret 2025, serta 7 April 2025, pelayanan adminduk juga tersedia di booth-booth yang berada di Icon Walk Cimone dan TangCity Mall.
Sementara itu, pada tanggal 3 dan 4 April 2025, pelayanan adminduk hanya tersedia di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang. Hal ini perlu diperhatikan oleh masyarakat agar tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan yang dibutuhkan. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi pelayanan dapat diakses melalui media sosial resmi Disdukcapil Kota Tangerang.
Kantor Disdukcapil Kota Tangerang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan II. Masyarakat juga dapat mengakses informasi dan layanan melalui aplikasi Sobat Dukcapil yang dapat diunduh melalui smartphone. Dengan demikian, masyarakat memiliki beberapa opsi untuk mengakses layanan adminduk selama libur Lebaran.
Layanan Pencatatan Kelahiran Tetap Beroperasi
Layanan pencatatan kelahiran merupakan salah satu layanan adminduk yang tetap beroperasi tanpa henti, termasuk selama hari raya Idul Fitri dan cuti bersama. Hal ini dikarenakan pentingnya pencatatan kelahiran untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Disdukcapil Kota Tangerang telah menjalin kerjasama dengan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya untuk memastikan proses pencatatan kelahiran tetap berjalan lancar. Petugas Disdukcapil siap sedia menerima permohonan pencatatan kelahiran dari rumah sakit kapanpun dibutuhkan. Komitmen ini menunjukkan dedikasi Disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Tidak ada libur untuk pencatatan kelahiran, sebab berhubungan dengan kebutuhan NIK. Petugas kami sudah terhubung dengan rumah sakit untuk mendapatkan permohonan pencatatan kelahiran," tegas Rizal Ridolloh. Ini memastikan bayi yang lahir selama periode libur Lebaran tetap mendapatkan haknya untuk tercatat secara resmi dan mendapatkan NIK.
Akses Informasi Melalui Media Sosial
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan kependudukan, masyarakat dapat mengakses media sosial Instagram resmi Disdukcapil Kota Tangerang, yaitu @dukcapilkotatangerang. Akun Instagram ini menyediakan informasi terbaru, pengumuman, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan layanan adminduk di Kota Tangerang.
Penggunaan media sosial sebagai saluran informasi ini bertujuan untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan mudah, kapan saja dan di mana saja.
Dengan tetap beroperasinya pelayanan adminduk selama libur Lebaran, diharapkan masyarakat dapat tetap mengakses layanan yang dibutuhkan tanpa kendala berarti. Disdukcapil Kota Tangerang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Kota Tangerang.