Layanan Kependudukan Kota Tangerang Tutup Sementara, Layanan Online Tetap Aktif
Dinas Dukcapil Kota Tangerang menutup sementara layanan kependudukan dari tanggal 10 hingga 13 Mei 2025 untuk pemeliharaan sistem, namun layanan daring tetap tersedia.

Layanan kependudukan di Kota Tangerang, Banten, akan ditutup sementara selama empat hari, mulai Rabu, 10 Mei hingga Sabtu, 13 Mei 2025. Penutupan ini disebabkan oleh adanya pemeliharaan sistem di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang. Penutupan ini meliputi layanan tatap muka di kantor Disdukcapil dan gerai layanan di pusat perbelanjaan seperti Tangcity Mal dan Icon Walk Mal. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan keamanan data dan efisiensi pelayanan digital.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa penutupan sementara ini bertujuan untuk melakukan pemeliharaan sistem secara menyeluruh. Pemeliharaan ini penting untuk memastikan keamanan data kependudukan warga Kota Tangerang tetap terjaga dan terlindungi dari potensi ancaman siber. Selain itu, pemeliharaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan berbasis digital, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan dengan lebih cepat dan mudah di masa mendatang.
Meskipun layanan tatap muka dihentikan sementara, masyarakat Kota Tangerang tetap dapat mengakses layanan kependudukan secara daring melalui situs resmi sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Layanan daring ini mencakup berbagai macam pengurusan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan daring ini selama masa penutupan layanan tatap muka.
Layanan Daring Tetap Tersedia Selama Pemeliharaan
Selama masa penutupan sementara layanan kependudukan, masyarakat Kota Tangerang tetap dapat mengakses berbagai layanan kependudukan secara daring melalui website resmi Disdukcapil. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kendala yang mungkin dialami masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Website tersebut menyediakan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara online, mulai dari pengajuan permohonan hingga pengecekan status permohonan.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online tersebut. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat. Langkah ini kami ambil untuk memastikan sistem pelayanan berjalan lebih cepat, aman dan nyaman ke depannya," ujar Rizal dalam keterangan resminya. Pihaknya memastikan bahwa layanan online akan tetap beroperasi normal selama masa pemeliharaan sistem.
Dengan adanya layanan daring ini, diharapkan masyarakat dapat tetap mengurus keperluan administrasi kependudukannya tanpa terhambat oleh penutupan sementara layanan tatap muka. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengecek informasi terbaru terkait layanan kependudukan melalui website resmi Disdukcapil Kota Tangerang atau kanal media sosial resmi Disdukcapil.
Antisipasi Lonjakan Permintaan Setelah Pemeliharaan
Disdukcapil Kota Tangerang mengantisipasi potensi lonjakan permintaan layanan kependudukan setelah masa pemeliharaan sistem berakhir pada tanggal 14 Mei 2025. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdukcapil telah menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan efisien. Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan menambah jumlah petugas dan memperpanjang jam operasional layanan.
Selain itu, Disdukcapil juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan online sebisa mungkin untuk mengurangi antrean di kantor. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir penumpukan antrean dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Disdukcapil berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang.
Dengan adanya antisipasi ini, diharapkan masyarakat dapat tetap mendapatkan pelayanan kependudukan yang prima meskipun terjadi penutupan sementara layanan tatap muka. Masyarakat diimbau untuk tetap bersabar dan memahami situasi yang terjadi. Layanan offline akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa pada tanggal 14 Mei 2025.
Layanan yang Tersedia Secara Online:
- Pengurusan KTP
- Pengurusan KK
- Pengurusan Akta Kelahiran
- Dan dokumen kependudukan lainnya
Layanan offline kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa pada 14 Mei 2025.