Layanan Adminduk Banyuwangi Tetap Prima Selama Libur Lebaran
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan layanan administrasi kependudukan tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025, untuk memfasilitasi warga perantauan yang mudik.

Banyuwangi, 27 Maret 2024 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memberikan kabar gembira bagi masyarakat, khususnya para perantau. Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap beroperasi selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, yang jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025. Keputusan ini diambil untuk mempermudah akses warga Banyuwangi yang mudik dan membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan bahwa layanan publik ini sengaja dibuka untuk memfasilitasi para perantau asal Banyuwangi yang ingin mengurus dokumen kependudukan selama libur Lebaran di kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut. "Meski libur Lebaran, kami tetap berusaha memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya bagi pemudik asal Banyuwangi, salah satunya layanan kependudukan yang akan kami buka selama liburan," katanya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Banyuwangi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakatnya, bahkan di tengah momen libur nasional. Fasilitas ini sangat membantu warga yang mungkin membutuhkan dokumen kependudukan secara mendesak selama periode mudik Lebaran.
Layanan Adminduk Banyuwangi Selama Libur Lebaran
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi di Jalan Letkol Istiqlah akan tetap membuka layanan pada tanggal 28-30 Maret 2025, dan dilanjutkan pada 2-6 April 2025. Layanan akan beroperasi setiap hari selama periode tersebut, kecuali pada hari raya Idul Fitri, yaitu tanggal 31 Maret dan 1 April 2025. Jam operasional layanan Adminduk adalah pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Pembukaan layanan Adminduk selama libur Lebaran ini sangat bermanfaat bagi warga perantauan yang pulang kampung. Banyak warga yang memanfaatkan momen mudik untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan mereka, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak. "Karena itu kami memfasilitasi mereka, mudik tapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak," ujar Bupati Ipuk.
Pelaksana Tugas Kepala Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi, Choiril Ustadi, menambahkan bahwa pelayanan Adminduk akan berjalan seperti biasa selama periode tersebut. "Kami hanya libur di 31 Maret dan 1 April, selebihnya pada 29-30 Maret, dan 2-6 April layanan tetap dibuka seperti biasa," paparnya.
Layanan Mobile dan Kontak Person
Selain layanan tatap muka di kantor, Pemkab Banyuwangi juga menyediakan layanan mobile melalui aplikasi WhatsApp. Warga yang membutuhkan dokumen Adminduk dapat menghubungi helpdesk Kantor Dispendukcapil di nomor 081336700900. Alternatif lain, pemudik dapat menghubungi petugas di nomor 081334933215, 082312490339, dan 081234752597.
Namun, perlu diingat bahwa untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), warga tetap harus datang langsung ke kantor. Hal ini dikarenakan blanko e-KTP bersifat khusus. Sementara untuk dokumen Adminduk lainnya, dapat dikirim melalui WhatsApp, asalkan tidak ada perubahan data.
Inisiatif Pemkab Banyuwangi ini patut diapresiasi. Dengan tetap membuka layanan Adminduk selama libur Lebaran, pemerintah daerah menunjukkan kepedulian dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Layanan yang mudah diakses ini diharapkan dapat membantu warga Banyuwangi yang mudik untuk menyelesaikan urusan administrasi kependudukan mereka dengan lancar.