Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkab Manokwari Terapkan Kebijakan Efisiensi Anggaran: APBD 2025 Dipangkas Rp60 Miliar
Pemkab Manokwari Terapkan Kebijakan Efisiensi Anggaran: APBD 2025 Dipangkas Rp60 Miliar

Pemerintah Kabupaten Manokwari menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat pada APBD 2025, dengan pemangkasan sebesar Rp60 miliar dari total pagu anggaran.

#planetantara
DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Efisiensi Anggaran Rp210 Miliar untuk APBD 2025
DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Efisiensi Anggaran Rp210 Miliar untuk APBD 2025

DPRD Kepri bersama Pemprov Kepri berhasil memfinalisasi efisiensi anggaran sebesar Rp210 miliar pada APBD 2025, berfokus pada pengurangan pos anggaran kurang prioritas demi mendukung program-program prioritas.

#planetantara
Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025
Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025

Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memangkas 30 persen anggaran di tahun 2025 dengan mengurangi program yang kurang penting, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

#planetantara
Pemkot Bandarlampung Bidik Efisiensi APBD 2025 hingga Rp140 Miliar
Pemkot Bandarlampung Bidik Efisiensi APBD 2025 hingga Rp140 Miliar

Pemerintah Kota Bandarlampung merencanakan efisiensi anggaran hingga Rp140 miliar pada APBD 2025, dengan fokus pada pengurangan belanja operasional tanpa mengurangi gaji pegawai atau program pembangunan.

#planetantara
Pemkot Batam Bidik Efisiensi Anggaran Rp129 Miliar, Optimalkan PAD
Pemkot Batam Bidik Efisiensi Anggaran Rp129 Miliar, Optimalkan PAD

Pemkot Batam menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp129 miliar melalui pemotongan belanja tidak prioritas dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

#planetantara
Pemkot Mataram Blokir Rp20 Miliar untuk Efisiensi Anggaran
Pemkot Mataram Blokir Rp20 Miliar untuk Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kota Mataram memblokir lebih dari Rp20 miliar anggaran di berbagai OPD sebagai upaya efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

#planetantara
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar

DPRD DKI Jakarta efisiensikan anggaran APBD 2025, termasuk memangkas perjalanan dinas luar negeri hingga 50 persen, menjadi Rp23 miliar untuk mendukung program yang lebih strategis.

#planetantara
Pemkab OKI Terapkan Efisiensi Belanja: Pangkas Biaya Operasional, Jaga Pelayanan Publik
Pemkab OKI Terapkan Efisiensi Belanja: Pangkas Biaya Operasional, Jaga Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerbitkan surat edaran efisiensi belanja OPD untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dengan fokus penghematan pada belanja operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

#planetantara
Efisiensi Anggaran DKI Jakarta: Rp1,5 Triliun untuk Pelayanan Publik
Efisiensi Anggaran DKI Jakarta: Rp1,5 Triliun untuk Pelayanan Publik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp1,5 triliun di berbagai sektor untuk meningkatkan pelayanan publik dan mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

konten ai
Pemkot Batam Hemat Anggaran Rp60 Miliar, Layanan Publik Terjamin
Pemkot Batam Hemat Anggaran Rp60 Miliar, Layanan Publik Terjamin

Pemerintah Kota Batam berhasil melakukan penghematan anggaran sekitar Rp60 miliar pada tahun 2025 melalui efisiensi berbagai pos belanja, tanpa mengurangi layanan publik dan kesejahteraan honorer.

konten ai
Lampung Efisiensikan Anggaran Rp600 Miliar di APBD 2025
Lampung Efisiensikan Anggaran Rp600 Miliar di APBD 2025

Pemprov Lampung melakukan efisiensi anggaran hingga Rp600 miliar di APBD 2025, dengan pengurangan belanja alat tulis kantor, makanan/minuman, perjalanan dinas, dan kegiatan sosialisasi non-prioritas.

Sumber Antara
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.

Sumber Antara