Lampung Efisiensikan Anggaran Rp600 Miliar di APBD 2025
Pemprov Lampung melakukan efisiensi anggaran hingga Rp600 miliar di APBD 2025, dengan pengurangan belanja alat tulis kantor, makanan/minuman, perjalanan dinas, dan kegiatan sosialisasi non-prioritas.
![Lampung Efisiensikan Anggaran Rp600 Miliar di APBD 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000058.221-lampung-efisiensikan-anggaran-rp600-miliar-di-apbd-2025-1.jpg)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran yang signifikan, mencapai angka Rp600 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, di Bandarlampung pada Selasa, 11 Februari 2025. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Efisiensi Belanja di Berbagai Sektor
Langkah efisiensi ini menyasar berbagai sektor belanja Pemprov Lampung. Salah satu fokus utama adalah pengurangan penggunaan alat tulis kantor hingga 80 persen. Selain itu, terdapat penghematan signifikan pada belanja makanan dan minuman, khususnya yang berkaitan dengan rapat-rapat. Intensitas rapat di hotel akan dikurangi, dengan prioritas penggunaan ruang dan gedung pemerintah.
Efisiensi juga diterapkan pada kegiatan sosialisasi yang dinilai kurang penting. Pemprov Lampung memangkas belanja perjalanan dinas hingga 60 persen, serta mengurangi anggaran untuk pemeliharaan kantor, pemeliharaan alat-alat, dan sewa gedung. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung terdampak kebijakan ini secara merata.
Sekretaris Daerah menegaskan bahwa efisiensi difokuskan pada kegiatan non-prioritas. Program-program prioritas tetap akan dijalankan sesuai rencana. Dampak dari kebijakan ini juga berimbas pada mekanisme pembayaran pihak ketiga, yang mengharuskan adanya penundaan pembayaran (tunda bayar) untuk beberapa pos anggaran.
Dampak Efisiensi terhadap Operasional dan Pegawai
Meskipun terdapat efisiensi, Pemprov Lampung memastikan operasional pemerintahan tetap berjalan. Meskipun belum ada kebijakan work from home (WFH), penggunaan lampu dan pendingin ruangan akan dikurangi untuk menghemat energi. Terkait dengan pegawai honorer, Pemprov Lampung memastikan bahwa pembayaran gaji tetap akan diberikan. Sebagian besar honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan gaji mereka akan dibayarkan dari pos belanja barang dan jasa hingga SK resmi mereka turun.
Proyeksi APBD 2025
Berdasarkan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025 di DPRD Provinsi Lampung pada akhir tahun 2024, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp6,819 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,844 triliun. Efisiensi anggaran sebesar Rp600 miliar ini merupakan bagian penting dari upaya Pemprov Lampung untuk mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
Dengan adanya efisiensi ini, diharapkan Pemprov Lampung dapat mengalokasikan anggaran secara lebih tepat sasaran dan terarah untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Lampung. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.