Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
T
Reporter
  • Tasrief Tarmizi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.

Sumber Antara
Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025
Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025

Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memangkas 30 persen anggaran di tahun 2025 dengan mengurangi program yang kurang penting, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

#planetantara
Efisiensi APBD Banten Rp1,2 Triliun: Layanan Publik Tetap Terjaga?
Efisiensi APBD Banten Rp1,2 Triliun: Layanan Publik Tetap Terjaga?

Pemerintah Provinsi Banten melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp1,2 triliun pada APBD 2025, namun memastikan pelayanan publik tetap terprioritaskan.

#planetantara
BI DKI: Efisiensi Anggaran Tak Hapus Program, Prioritas Jadi Fokus
BI DKI: Efisiensi Anggaran Tak Hapus Program, Prioritas Jadi Fokus

Bank Indonesia DKI Jakarta menjelaskan bahwa efisiensi anggaran di APBN dan APBD 2025 memprioritaskan program, bukan menghapusnya; Pemprov DKI juga menerapkan efisiensi belanja melalui Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025.

Sumber Antara
Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkab Bogor menyusun konsep efisiensi anggaran mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan fokus pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen dan pengalihan anggaran ke sektor prioritas.

#planetantara
Pemkot Tangerang Lakukan Penghematan Anggaran: Perjalanan Dinas hingga HUT Kota Disederhanakan
Pemkot Tangerang Lakukan Penghematan Anggaran: Perjalanan Dinas hingga HUT Kota Disederhanakan

Pemerintah Kota Tangerang melakukan penghematan anggaran pada berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas, acara seremonial, dan pengadaan ATK, menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.

Sumber Antara
Pemkab Bengkayang Efisiensikan Anggaran: Kurangi Seremonial, Fokus pada Layanan Publik
Pemkab Bengkayang Efisiensikan Anggaran: Kurangi Seremonial, Fokus pada Layanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengurangi kegiatan seremonial dan biaya perjalanan dinas untuk efisiensi anggaran dan fokus pada program prioritas, termasuk layanan publik.

#planetantara
Pemkot Tangsel Pangkas 40% Anggaran Perjalanan Dinas untuk Efisiensi
Pemkot Tangsel Pangkas 40% Anggaran Perjalanan Dinas untuk Efisiensi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memangkas 40% anggaran perjalanan dinas pada APBD 2025 untuk efisiensi dan mengalokasikannya ke program non-infrastruktur, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Sumber Antara
Pemkot Mataram Blokir Rp20 Miliar untuk Efisiensi Anggaran
Pemkot Mataram Blokir Rp20 Miliar untuk Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kota Mataram memblokir lebih dari Rp20 miliar anggaran di berbagai OPD sebagai upaya efisiensi, mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

#planetantara
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar

DPRD DKI Jakarta efisiensikan anggaran APBD 2025, termasuk memangkas perjalanan dinas luar negeri hingga 50 persen, menjadi Rp23 miliar untuk mendukung program yang lebih strategis.

#planetantara
Pemkot Serang Bidik Efisiensi Anggaran Rp60 Miliar di 2025
Pemkot Serang Bidik Efisiensi Anggaran Rp60 Miliar di 2025

Pemerintah Kota Serang menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp60 miliar pada tahun 2025 melalui penghematan berbagai pos, termasuk perjalanan dinas dan rapat di luar kota, untuk dialihkan pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

#planetantara
Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen untuk efisiensi belanja APBD 2025, mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

konten ai