Pemkot Pontianak Batasi Perjalanan Dinas demi Efektivitas Anggaran 2025
Pemerintah Kota Pontianak membatasi perjalanan dinas dan acara seremonial untuk efisiensi anggaran tahun 2025, mengarahkan dana pada program prioritas seperti program Makan Bergizi Gratis dan penanggulangan kemiskinan, sesuai arahan Presiden RI.
Pemkot Pontianak menerapkan kebijakan baru: pembatasan perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Kebijakan ini diumumkan pada Jumat lalu oleh Penjabat Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, guna efisiensi belanja APBN dan APBD tahun 2025.
Tujuan utama kebijakan ini adalah mengoptimalkan penggunaan anggaran. Dengan mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak, Pemkot Pontianak dapat mengalokasikan dana lebih besar untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ini sejalan dengan fokus pemerintah pusat untuk memprioritaskan pembangunan dan peningkatan taraf hidup warga.
Salah satu program yang mendapat prioritas utama adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG menargetkan sekitar 125 ribu murid TK, SD, dan SMP di Kota Pontianak. Anggaran yang dihemat dari pembatasan perjalanan dinas dan acara seremonial akan digunakan untuk menunjang keberhasilan program ini. Wali Kota Edi Suryanto bahkan berharap pemerintah provinsi turut mendukung program MBG hingga ke tingkat SMA.
Selain MBG, fokus utama lainnya termasuk penanggulangan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, pengendalian inflasi, dan penanganan stunting. Pemkot Pontianak menyadari pentingnya efisiensi anggaran agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Pontianak.
Penerapan kebijakan ini juga terlihat pada pengurusan perjalanan dinas. Wali Kota Edi Suryanto telah menginstruksikan Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk membuat skala prioritas perjalanan dinas. Setiap pengajuan perjalanan dinas kini harus mendapat persetujuan langsung dari beliau. Beliau juga menekankan pentingnya selektivitas, dengan membatasi jumlah peserta perjalanan dinas jika memang tidak terlalu krusial.
Dengan kata lain, perjalanan dinas yang tidak penting akan dibatasi, mungkin hanya satu atau dua orang yang diizinkan untuk berangkat. Hal ini untuk memastikan setiap perjalanan dinas benar-benar memiliki tujuan yang jelas dan memberikan kontribusi positif bagi Kota Pontianak. Kebijakan ini diharapkan dapat menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan.
Langkah Pemkot Pontianak ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Dengan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, Pemkot Pontianak berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warganya.