Pemkot Surakarta Belum Bahas Usulan Daerah Istimewa Surakarta
Pemerintah Kota Surakarta menyatakan belum membahas usulan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) meskipun wacana tersebut telah beredar.

Solo, 25 April 2024 - Usulan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) tengah menjadi perbincangan hangat. Namun, Pemerintah Kota Surakarta menegaskan belum ada pembahasan resmi terkait hal tersebut. Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, menyatakan bahwa wacana ini memang telah sampai ke telinga pemerintah kota, tetapi belum dibahas secara mendalam. Pembahasan mengenai potensi pembentukan DIS masih belum masuk agenda resmi pemerintah kota.
Astrid Widayani, dalam keterangannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat lalu, menekankan bahwa fokus pemerintah kota saat ini tertuju pada penguatan koordinasi dengan kabupaten-kabupaten di sekitar Solo Raya. Hal ini dilakukan untuk memperkuat posisi Solo sebagai pusat atau hub dari wilayah penyangganya, mendorong terbentuknya aglomerasi Solo Raya yang saling menguntungkan.
Astrid menambahkan, strategi ini dirasa lebih efektif daripada pembentukan DIS. Pemkot Surakarta lebih memilih fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan potensi investasi serta bisnis yang dimiliki Kota Solo, mengingat keterbatasan sumber daya alam. Dengan demikian, penguatan ekonomi dan SDM menjadi prioritas utama dalam pembangunan Kota Solo.
Tanggapan Terhadap Usulan Daerah Istimewa Surakarta
Usulan pembentukan DIS sebelumnya dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Aria Bima menyebutkan Solo sebagai salah satu dari enam daerah yang diusulkan menjadi daerah istimewa, mengingat kekhususan historis dan budaya Kota Solo, terutama perlawanan terhadap penjajahan dan kekhasan budayanya. Namun, pandangan Aria Bima terhadap usulan tersebut berbeda dengan Pemkot Surakarta.
Aria Bima menilai bahwa usulan tersebut kurang relevan dan urgen saat ini. Menurutnya, Solo telah berkembang sebagai kota dagang, pendidikan, dan industri, sehingga tidak memerlukan status istimewa. Beliau juga menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI tidak memprioritaskan pembahasan mengenai daerah istimewa.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima. Namun, ia menambahkan, "Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan."
Pernyataan ini menunjukkan perbedaan perspektif antara pihak yang mengusulkan dan pemerintah kota terkait urgensi pembentukan DIS. Pemkot Surakarta tampaknya lebih fokus pada pengembangan ekonomi dan SDM, sementara usulan DIS didasarkan pada kekhasan historis dan budaya.
Fokus Pengembangan Aglomerasi Solo Raya
Pemerintah Kota Surakarta saat ini tengah fokus pada pengembangan aglomerasi Solo Raya. Strategi ini diyakini lebih efektif untuk memperkuat posisi Solo dan wilayah sekitarnya. Dengan sinergi antar daerah, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Astrid Widayani menjelaskan bahwa pengembangan SDM dan potensi investasi menjadi prioritas utama. Kota Solo, meskipun memiliki keterbatasan sumber daya alam, memiliki potensi besar di bidang investasi dan bisnis yang perlu terus dikembangkan. Penguatan ekonomi dan SDM dinilai lebih strategis daripada pembentukan DIS.
Pembentukan aglomerasi Solo Raya diharapkan dapat menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antar daerah, sehingga dapat memperkuat posisi Solo tidak hanya secara geografis, tetapi juga secara ekonomi dan sosial.
Kesimpulannya, meskipun usulan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta telah beredar, Pemerintah Kota Surakarta saat ini belum membahasnya dan lebih memprioritaskan pengembangan aglomerasi Solo Raya serta penguatan ekonomi dan SDM Kota Solo.