Pemprov Banten dan Kementerian PUPR-BPN Sepakati Aksi Atasi Banjir di Tangerang Raya
Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian PUPR-BPN sepakat mengambil aksi mengatasi banjir di Tangerang Raya yang disebabkan pelanggaran tata ruang dan penyempitan sungai.

Banjir yang kerap melanda Tangerang Raya, meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir di Jakarta Selatan, Jumat (21/3), kedua belah pihak menyepakati langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Rakor tersebut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Rakor ini difokuskan pada pematangan rencana aksi untuk mengatasi pelanggaran tata ruang yang menjadi penyebab utama banjir. Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan pusat dalam menangani masalah ini. "Permasalahan masyarakat merupakan permasalahan kita bersama. Sehingga kami Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten bersama Kementerian PU dan BPN punya kesepakatan aksi menangani permasalahan banjir di Provinsi Banten," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Salah satu penyebab utama banjir diidentifikasi sebagai penyempitan dan pendangkalan sungai di Provinsi Banten. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten meminta bantuan Kementerian PUPR dan BPN untuk melakukan aksi cepat dalam menormalisasi sungai-sungai tersebut. Gubernur Andra Soni menambahkan bahwa koordinasi lebih lanjut akan dilakukan setelah Lebaran, tanggal 8 April 2025, dengan persiapan tim teknis untuk menindaklanjuti hasil diskusi.
Pelanggaran Tata Ruang dan Penyempitan Sungai: Akar Masalah Banjir
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa rakor telah menghasilkan pendataan terhadap pelanggaran tata ruang di Provinsi Banten, khususnya di Tangerang Raya. Pelanggaran tersebut berupa perubahan tata guna lahan, di mana lahan hutan, perkebunan, dan pertanian kini berubah menjadi permukiman. Kondisi ini, menurut Menteri Nusron, turut berkontribusi pada banjir yang melanda Jabodetabekpunjur (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Puncak).
Data yang diperoleh menunjukkan sekitar 709 titik pelanggaran tata ruang di Jabodetabekpunjur. Selain itu, di Tangerang Raya terdapat 39 situ yang hampir punah dan telah berubah menjadi pemukiman warga, memperparah masalah banjir. Pemerintah berkomitmen untuk meninjau kawasan sempadan sungai di Tangerang Raya guna memastikan perencanaan penanganan banjir yang tepat.
Peninjauan ini akan difokuskan pada lahan yang sudah memiliki alas hak, untuk ditinjau ulang dan dibatalkan jika diperlukan. "Intinya harus segera dilakukan normalisasi terhadap sempadan sungai," tegas Menteri Nusron. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan fungsi sungai dan mengurangi risiko banjir di masa mendatang.
Langkah Konkret Penanganan Banjir
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi, Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian PUPR-BPN akan segera membentuk tim teknis. Tim ini akan bertugas untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan yang telah dicapai, termasuk melakukan normalisasi sungai dan menata ulang lahan yang melanggar aturan tata ruang. Proses ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan para ahli.
Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan tata ruang juga akan ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang di masa mendatang dan mengurangi risiko banjir. Kerjasama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah banjir di Tangerang Raya.
Setelah Lebaran, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan implementasi rencana aksi berjalan sesuai dengan rencana. Harapannya, langkah-langkah konkret ini dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan banjir di Tangerang Raya dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.