Pemprov Jabar Prioritaskan Keselamatan Kerja di Kantor Pemerintah
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat memprioritaskan pengecekan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kantor pemerintahan sebagai contoh bagi sektor swasta, dimulai dari Bapenda Jabar dan akan berlanjut ke instansi lainnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat memulai inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kantor-kantor pemerintahan. Langkah ini dilakukan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat di Bandung pada tanggal 24 Januari 2025, memeriksa kelayakan elevator, jalur evakuasi, hingga penangkal petir. Inisiatif ini bertujuan untuk menjadi contoh bagi kantor-kantor lainnya, termasuk sektor swasta.
Kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan, menjelaskan prioritas pemeriksaan K3 di instansi pemerintah. "Kita dahulukan di dinas-dinas, di sektor pemerintahan, karena kita harapkan ini menjadi contoh," ujarnya. Pemeriksaan ini juga sejalan dengan Bulan K3 Nasional yang berlangsung dari 12 Januari hingga 12 Februari 2025.
Disnakertrans menekankan pentingnya pemeriksaan dan perawatan rutin pada fasilitas seperti elevator, eskalator, dan penangkal petir di berbagai instansi. "Normanya harus rutin dilakukan pemeliharaan berkala, agar bisa dipastikan keamanan dan keselamatan para pekerja sendiri maupun para pengunjung," tambah Teppy. Pemeriksaan di Bapenda Jabar, yang dibantu oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PjK3), tidak menemukan masalah yang memerlukan penghentian operasional.
Setelah Bapenda Jabar, Disnakertrans berencana memeriksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Teppy menjelaskan, "Kami dibantu PJK3 yang memang punya spesialisasi khusus. Ini dimaksudkan agar kita juga sama-sama berhati-hati." Proses ini mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor 316 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional dan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 166/TK.04.01/KESRA tanggal 30 Desember 2024.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap norma K3. Hal ini penting untuk menjamin terlaksananya pekerjaan layak yang berbudaya K3, mendukung keberlangsungan usaha, dan meningkatkan penerapan K3 pada pekerjaan baru di era ekonomi digital. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan berdaya saing, serta meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan menjadikan kantor pemerintahan sebagai contoh penerapan K3 yang baik, diharapkan akan tercipta budaya keselamatan kerja yang lebih optimal di seluruh sektor, baik pemerintah maupun swasta, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh pekerja dan pengunjung.
Kesimpulannya, inisiatif Pemprov Jabar ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan akan standar K3. Pemeriksaan di berbagai instansi pemerintah akan menjadi contoh dan diharapkan mampu mendorong sektor swasta untuk mengikuti langkah yang sama, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi semua.