Transformasi K3 di Indonesia: Menaker Nilai Perlu Perubahan Menyeluruh
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong transformasi menyeluruh dalam sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Indonesia untuk mengatasi berbagai persoalan mendasar, termasuk pengawasan, penegakan hukum, dan budaya kerja.

Jakarta, 23 April 2024 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan perlunya transformasi menyeluruh dalam sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia. Pernyataan ini muncul sebagai respon atas berbagai permasalahan mendasar yang menghambat peningkatan K3 di Tanah Air. Hal ini disampaikan Menaker dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Menaker Yassierli mengidentifikasi beberapa tantangan utama. Pertama, sistem pengawasan ketenagakerjaan yang masih perlu perbaikan. "Kita punya problem terkait pengawas ketenagakerjaan. Semua rekomendasinya mengatakan agar menarik pengawasan ke pusat, padahal itu tidak sederhana. Butuh effort besar dan belum tentu para pengawas bersedia. Ini menjadi tantangan tersendiri," ujar Menaker.
Selain itu, Menaker juga menyoroti kualitas praktisi K3 yang masih perlu ditingkatkan. Banyak praktisi yang berasal dari pelatihan jangka pendek, sehingga pemahaman mereka tentang filosofi kecelakaan kerja, sistem manajemen K3, dan aspek psikologis di tempat kerja masih kurang memadai.
Perlu Transformasi yang Berdampak Nyata
Menurut Menaker, pendekatan seremonial atau normatif saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan K3 di Indonesia. Transformasi menyeluruh dibutuhkan dalam beberapa aspek, termasuk sistem pengawasan, penegakan hukum, dan budaya kerja yang lebih mengedepankan keselamatan. Lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kepedulian terhadap K3 di berbagai sektor juga menjadi perhatian serius.
Menaker berharap adanya gagasan dan rekomendasi konkret dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Indonesia Network of OSH Professionals (INOSHPRO), untuk mendorong transformasi yang berdampak nyata. "Yang dibutuhkan adalah sesuatu yang lebih konkret. Kami menunggu ide-ide dan rekomendasi. Kita menginginkan impactful transformation," tegas Menaker.
INOSHPRO, sebagai jaringan profesional di bidang K3, diharapkan dapat berperan aktif dalam merumuskan strategi K3 yang lebih efektif dan mampu menghadapi tantangan ketenagakerjaan saat ini. Menaker meminta dukungan INOSHPRO untuk memperkuat ekosistem K3 yang lebih kokoh dan berdaya saing.
Tantangan K3: Pengawasan, Penegakan Hukum, dan Budaya Kerja
Salah satu tantangan terbesar dalam meningkatkan K3 di Indonesia adalah sistem pengawasan. Sistem yang terpusat mungkin diperlukan, namun hal ini membutuhkan upaya besar dan kesediaan dari para pengawas. Selain itu, kualitas praktisi K3 juga menjadi sorotan. Pelatihan jangka pendek yang kurang mendalam perlu ditingkatkan agar para praktisi memiliki pemahaman yang komprehensif tentang K3.
Penegakan hukum yang lemah juga menjadi kendala. Kurangnya kepedulian terhadap K3 di berbagai sektor menyebabkan banyak perusahaan mengabaikan aspek keselamatan kerja. Oleh karena itu, dibutuhkan transformasi budaya kerja yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.
Transformasi ini tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga perubahan mindset dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan. Perubahan sistem pengawasan, penegakan hukum yang lebih tegas, dan peningkatan kesadaran akan pentingnya K3 di semua sektor menjadi kunci keberhasilan transformasi ini.
Solusi dan Harapan ke Depan
Menaker berharap INOSHPRO dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat memberikan kontribusi nyata dalam merumuskan strategi dan solusi untuk mengatasi permasalahan K3 di Indonesia. Kerjasama dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, pekerja, dan para ahli K3 sangat diperlukan untuk mewujudkan transformasi yang berdampak signifikan.
Transformasi K3 ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi seluruh pekerja di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Hal ini juga akan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Dengan adanya transformasi yang menyeluruh dan komprehensif, diharapkan Indonesia dapat memiliki sistem K3 yang lebih baik dan mampu melindungi hak-hak pekerja serta meningkatkan produktivitas nasional.