Transformasi Budaya K3 di Indonesia Butuh Waktu, Kasus Kecelakaan Kerja Meningkat Pesat
Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan transformasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia membutuhkan waktu lama, seiring peningkatan kasus kecelakaan kerja yang mengkhawatirkan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli baru-baru ini menyatakan bahwa transformasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia merupakan pekerjaan rumah besar yang membutuhkan waktu yang tidak singkat. Pernyataan ini disampaikan di sela-sela acara WSO Indonesia Safety Culture Award (WISCA) 2025 di Jakarta. Beliau menekankan bahwa ribuan perusahaan di Indonesia perlu melakukan perubahan besar, termasuk pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) dan penciptaan lingkungan kerja yang ergonomis.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan peningkatan signifikan kasus kecelakaan kerja dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022 tercatat 297.725 kasus, meningkat menjadi 370.747 kasus di tahun 2023, dan melonjak drastis menjadi 462.000 kasus di tahun 2024. Angka kematian akibat kecelakaan kerja juga mengkhawatirkan, dengan rata-rata 2.500 pekerja meninggal setiap tahunnya; artinya, sekitar delapan pekerja meninggal setiap harinya karena kecelakaan kerja di Indonesia.
Menaker Yassierli juga menyoroti banyaknya kecelakaan kerja yang tidak tercatat, terutama di sektor informal, serta kecelakaan lalu lintas yang juga turut berkontribusi pada angka kematian pekerja. Beliau menegaskan perlunya pembangunan sistem kerja yang berdampak pada terciptanya budaya K3 yang kuat di Indonesia. "Masih ada PR untuk kita membangun sistem kerja yang kemudian berdampak pada budaya kerja K3," ujarnya.
Upaya Transformasi Budaya K3
Untuk mengatasi permasalahan ini, Menaker Yassierli mendorong berbagai pemangku kepentingan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan dunia industri. Hal ini penting untuk menjadikan K3 sebagai budaya kerja yang diimplementasikan secara konsisten di seluruh tempat kerja. Strategi yang diusung adalah pendekatan 3E: engineering, education, dan enforcement.
Pendekatan engineering berfokus pada perbaikan desain dan teknologi untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja. Education menekankan pentingnya pelatihan dan edukasi bagi pekerja dan manajemen terkait keselamatan kerja. Sementara itu, enforcement melibatkan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih optimal untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan K3.
Menaker menekankan bahwa tanggung jawab transformasi budaya K3 bukan hanya berada di pundak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saja. Asosiasi profesi, sektor industri, dan pengawasan yang lebih optimal juga memegang peranan penting dalam keberhasilan program ini. Kerjasama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.
Tantangan dan Solusi
Transformasi budaya K3 di Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks. Selain jumlah perusahaan yang besar, masih banyak perusahaan, terutama di sektor informal, yang belum menerapkan standar K3 secara optimal. Kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya K3 juga menjadi kendala utama. Perlu upaya edukasi yang masif dan berkelanjutan untuk mengubah mindset dan perilaku pekerja dan pengusaha.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan strategi yang komprehensif dan terintegrasi. Hal ini termasuk peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, pemberian insentif bagi perusahaan yang menerapkan K3 dengan baik, serta sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar peraturan K3. Penting juga untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan pemerintah daerah, dalam upaya ini.
Selain itu, perlu dikembangkan sistem pelaporan kecelakaan kerja yang lebih efektif dan transparan untuk mendapatkan data yang akurat dan dapat diandalkan. Data yang akurat sangat penting untuk memantau perkembangan dan mengevaluasi efektivitas program K3 yang telah diterapkan. Dengan data yang handal, pemerintah dapat membuat kebijakan dan strategi yang lebih tepat sasaran.
Transformasi budaya K3 merupakan proses yang panjang dan membutuhkan komitmen dari semua pihak. Namun, dengan upaya yang terpadu dan konsisten, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi seluruh pekerja di Indonesia, sehingga angka kecelakaan kerja dapat ditekan dan keselamatan pekerja dapat dijamin.
"Transformasi pastinya membutuhkan waktu karena ada ribuan perusahaan, sehingga pemenuhan APD (alat perlindungan diri) dan (mewujudkan) lingkungan ergonomis, itu merupakan pekerjaan rumah atau PR besar," kata Menaker Yassierli.