Pemprov Jambi Hentikan Sementara Angkutan Batu Bara Demi Kelancaran Angkutan Haji
Pemerintah Provinsi Jambi memberlakukan penghentian sementara angkutan batu bara di jalur darat mulai 13 Mei 2025 demi kelancaran transportasi jamaah haji.

Jambi, 11 Mei 2025 - Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas untuk memastikan kelancaran pemberangkatan jamaah calon haji (JCH) tahun 2025. Dalam upaya tersebut, Pemprov Jambi memutuskan untuk menghentikan sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat. Keputusan ini diambil untuk menghindari hambatan dan kemacetan yang dapat mengganggu mobilitas para calon jamaah haji dari berbagai kabupaten/kota menuju Asrama Haji di Kota Jambi.
Pengumuman resmi mengenai penghentian sementara angkutan batu bara ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, pada Minggu, 11 Mei 2025. Ariansyah menjelaskan bahwa surat pengumuman tersebut telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada tanggal 9 Mei 2025 dengan nomor surat S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025. Surat tersebut ditujukan kepada berbagai pihak terkait, termasuk pengusaha batu bara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi, dan pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Dalam surat tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa penghentian sementara operasional angkutan batu bara bertujuan untuk menciptakan kelancaran akses transportasi bagi para jamaah haji. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Jambi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadah suci di Tanah Suci. Keputusan ini juga diharapkan dapat mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang mungkin terjadi akibat kepadatan lalu lintas yang diakibatkan oleh angkutan batu bara.
Penghentian Sementara Angkutan Batu Bara
Penghentian sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat di Provinsi Jambi akan berlaku efektif mulai tanggal 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB. Pemberlakuan penghentian sementara ini akan berlangsung selama sepuluh hari, hingga Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB. Setelah tanggal tersebut, operasional angkutan batu bara di jalur darat akan kembali dibuka seperti biasa. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan ruang yang cukup bagi kelancaran lalu lintas kendaraan yang mengangkut para jamaah haji.
Surat edaran tersebut telah disebarluaskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi, serta para pengusaha dan pemilik armada angkutan batu bara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jambi. Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik antara Pemprov Jambi dan seluruh pihak terkait, maka pemberangkatan JCH tahun 2025 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Langkah Pemprov Jambi ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Keputusan ini dinilai sebagai bentuk perhatian dan prioritas Pemprov Jambi terhadap kelancaran prosesi ibadah haji bagi masyarakat Jambi. Dengan terjaminnya kelancaran transportasi para jamaah haji, diharapkan mereka dapat sampai ke Asrama Haji dengan aman dan nyaman, sehingga dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk keberangkatan menuju Tanah Suci.
Pihak-Pihak yang Terlibat
Surat edaran mengenai penghentian sementara angkutan batu bara tersebut juga ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, antara lain Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, dan seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Jambi untuk melibatkan semua stakeholder dalam upaya menciptakan kelancaran angkutan haji. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan tidak akan ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Selain itu, surat tersebut juga ditujukan kepada para pengusaha batu bara, Ketua PPTB Jambi, dan pemilik TUKS. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terkait dengan operasional angkutan batu bara memahami dan mematuhi kebijakan penghentian sementara tersebut. Pemprov Jambi berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mendukung kelancaran pemberangkatan jamaah haji.
Dengan adanya langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemprov Jambi, diharapkan prosesi pemberangkatan jamaah haji tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan aman. Pemprov Jambi berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jambi, khususnya dalam hal penyelenggaraan ibadah haji.
Semoga dengan kebijakan ini, para jamaah haji dari Provinsi Jambi dapat berangkat ke Tanah Suci dengan lancar dan khusyuk menunaikan ibadah haji.