Pemprov Maluku Subsidi Transportasi dan Distribusi SPHP untuk Kendalikan Harga Pangan
Pemerintah Provinsi Maluku memberikan subsidi transportasi dan distribusi untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna mengatasi disparitas harga bahan pokok di wilayah Indonesia Timur.

Ambon, 16 Mei 2024 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengambil langkah konkrit untuk mengatasi disparitas harga bahan pokok yang tinggi di wilayahnya. Pemprov memberikan subsidi transportasi dan biaya distribusi untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Indonesia Timur. Langkah ini bertujuan untuk menstabilkan harga bahan pokok dan memastikan keterjangkauan bagi masyarakat.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengungkapkan sejumlah tantangan ketahanan pangan di Maluku. Tantangan tersebut meliputi disparitas harga yang signifikan antar pulau, fluktuasi harga akibat ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran, ketergantungan pada pasokan dari daerah lain, distribusi yang bergantung pada kondisi cuaca, dan ketergantungan masyarakat pada beras SPHP. Beliau menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi stabilisasi pasokan dan harga pangan wilayah Indonesia Timur.
Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat. Sebagai contoh, Gubernur menjelaskan, "'Sebagai contoh, harga beras medium di Ambon yang dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp13.500 per kilogram, di daerah perbatasan seperti Kabupaten MBD, KKT, Aru dan Maluku Tenggara, dijual Rp23.000 hingga Rp30.000 per kilogram, begitu juga dengan gula yang dijual di Ambon seharga Rp18.500 (HET), dijual dengan kisaran yang sama dengan harga beras di wilayah perifer tersebut,'" Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya intervensi pemerintah untuk menjamin akses pangan yang merata.
Solusi Pemprov Maluku Atasi Disparitas Harga Pangan
Sebagai solusi, Pemprov Maluku akan fokus pada empat poin penting. Salah satu poin utamanya adalah peningkatan subsidi transportasi dan distribusi bahan pangan pokok, baik dari APBN maupun APBD. "Secara teknis kami akan koordinasi dengan berbagai pihak,” ujar Gubernur Lewerissa. Kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi vertikal seperti TNI/Polri dianggap krusial untuk keberhasilan program ini.
Selain subsidi, Pemprov Maluku juga berupaya untuk menyeragamkan harga bahan pokok di daerah kepulauan melalui kebijakan 'bahan pangan pokok satu harga'. Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan juga direncanakan untuk menstabilkan harga dan menjaga keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien dan efektif.
Gubernur Lewerissa juga menyampaikan pentingnya penyaluran kembali beras SPHP dan penyesuaian HET Beras SPHP regional tiga, yang mencakup Maluku dan Papua. Beliau menekankan perlunya kemandirian pangan di Maluku. "'Kita tidak dapat terus menerus tergantung pada pasokan bahan pangan dari luar, kita punya kawasan lahan yang cukup luas, iklim yang berimbang antara curah hujan dan panas, dan tanah yang subur." tuturnya.
Tantangan Ketahanan Pangan di Maluku
- Disparitas harga bahan pokok yang tinggi antar pulau.
- Fluktuasi harga yang signifikan akibat ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran.
- Ketergantungan pada pasokan bahan pokok dari luar daerah.
- Sistem distribusi yang rentan terhadap kondisi cuaca (laut).
- Ketergantungan masyarakat terhadap beras SPHP.
Subsidi transportasi dan distribusi SPHP diharapkan mampu mengurangi disparitas harga dan meningkatkan akses masyarakat terhadap bahan pokok. Pemprov Maluku berkomitmen untuk terus berupaya dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakatnya.