Pemprov Riau Bentuk Satgas Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan: Target PAD Meningkat
Pemerintah Provinsi Riau membentuk Satgas Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengawasi distribusi BBM di Riau.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Langkah ini diumumkan pada Kamis (15/5) di Pekanbaru oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufik OH. Pembentukan Satgas ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau dari sektor pajak daerah yang selama ini dinilai belum optimal.
Pembentukan Satgas ini merupakan respons atas belum maksimalnya penerimaan pajak dari distribusi dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) oleh badan usaha niaga di Provinsi Riau. Selain itu, langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor PBBKB. Satgas ini akan berperan penting dalam mengawasi, mengumpulkan data, menelusuri, dan mengkoordinasikan lintas sektor untuk memaksimalkan penerimaan PBBKB.
Taufik OH menjelaskan bahwa potensi penerimaan PBBKB di Riau sangat besar, namun belum tergali secara maksimal. "Potensi penerimaan PBBKB di Provinsi Riau sangat besar, namun belum tergali secara maksimal. Oleh karena itu, Satgas ini dibentuk untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, serta menelusuri berbagai potensi penerimaan yang selama ini belum terjangkau," ujar Taufik.
Tugas dan Tantangan Satgas PBBKB Riau
Satgas PBBKB Riau memiliki tugas utama untuk mengawasi distribusi BBM, khususnya bagi konsumen non-subsidi yang menjadi objek utama pungutan PBBKB. Transparansi dalam pelaporan dan pelacakan distribusi BBM juga menjadi fokus pengawasan. Pengawasan ini akan melibatkan koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi informasi untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam distribusi BBM di Riau menjalankan kewajibannya dengan adil dan transparan.
Namun, Taufik mengakui adanya tantangan dalam pengelolaan PBBKB, terutama terkait pelaporan dari badan usaha yang beroperasi lintas provinsi. Beberapa badan usaha dinilai kurang kooperatif dalam menyetorkan kewajiban pajaknya ke kas daerah. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci keberhasilan optimalisasi PBBKB.
Pemprov Riau menyadari pentingnya optimalisasi penerimaan dari sektor strategis seperti PBBKB, mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas. Optimalisasi ini sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan publik di Riau. Dengan adanya Satgas ini, diharapkan kontribusi sektor energi terhadap pembangunan daerah dapat semakin nyata dan terukur.
Langkah-langkah Strategis Optimalisasi PBBKB
Untuk mencapai target optimalisasi PBBKB, Satgas akan melaksanakan beberapa langkah strategis. Langkah-langkah tersebut antara lain:
- Peningkatan pengawasan terhadap distribusi BBM oleh badan usaha niaga.
- Pengumpulan data yang akurat dan komprehensif terkait distribusi dan konsumsi BBM.
- Pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pelaporan dan pelacakan.
- Koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk badan usaha niaga, instansi pemerintah, dan lembaga terkait lainnya.
- Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan dalam pengelolaan PBBKB.
Dengan strategi yang terukur dan kolaborasi yang kuat, diharapkan Satgas PBBKB Riau dapat mencapai target peningkatan PAD dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah. Pemprov Riau berkomitmen untuk terus menggali potensi PAD secara cermat dan terstruktur untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Riau.
Diharapkan dengan adanya satgas ini, pengelolaan PBBKB di Riau akan semakin transparan dan akuntabel, sehingga PAD dapat meningkat dan mendukung pembangunan daerah. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemprov Riau dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.