Penanganan Bencana di Bintan: Contoh bagi Kabupaten/Kota Lain di Kepri
BPBD Kepri memuji penanganan bencana di Bintan sebagai contoh baik bagi daerah lain di Kepri, karena telah memiliki Perbup Penanggulangan Bencana dan sistem penanganan yang terkoordinasi.
![Penanganan Bencana di Bintan: Contoh bagi Kabupaten/Kota Lain di Kepri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/230046.270-penanganan-bencana-di-bintan-contoh-bagi-kabupatenkota-lain-di-kepri-1.jpg)
Penanganan bencana di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mendapat acungan jempol dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepri. Kepala BPBD Kepri, Hasbi, menyatakan bahwa penanganan bencana di Bintan dapat menjadi model bagi kabupaten/kota lain di provinsi tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu lalu di Tanjungpinang.
Menurut Hasbi, Pemkab Bintan dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik dalam penanggulangan bencana jika dibandingkan daerah lain di Kepri. Salah satu kunci keberhasilan ini adalah adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanggulangan Bencana. Perbup ini secara jelas menjabarkan pembagian kewenangan penanganan bencana, mulai dari tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi.
Sistem yang terstruktur ini memudahkan proses penanggulangan bencana. Misalnya, untuk kerugian masyarakat akibat bencana di bawah Rp1 juta, pemerintah desa langsung bisa menggunakan dana desa. Sedangkan kerugian di atas Rp1 juta, ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bintan. Bantuan dari Pemprov Kepri baru akan dilibatkan jika bencana sudah sangat besar, misalnya jika ada korban jiwa.
Hasbi menekankan pentingnya kajian risiko bencana (KRB) di setiap kabupaten/kota se-Kepri. KRB berfungsi sebagai pedoman untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terkoordinasi, terpadu, terarah, dan menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan respon yang cepat dan efektif terhadap setiap kejadian bencana.
Penanganan bencana yang efektif membutuhkan tanggung jawab bersama. Pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama dalam tahap sebelum, selama, dan setelah bencana. Kerja sama ini krusial mengingat keterbatasan anggaran pemerintah provinsi dalam menanggulangi semua bencana yang terjadi di Kepri.
Peran pemerintah provinsi, menurut Hasbi, adalah sebagai koordinator dan pengawas dalam penanganan bencana. Dengan adanya sistem yang terkoordinir dan perencanaan yang matang, seperti yang diterapkan di Bintan, diharapkan penanganan bencana di Kepri dapat semakin optimal.
Keberhasilan Bintan dalam penanganan bencana menjadi bukti bahwa dengan perencanaan yang baik dan kerjasama yang solid, dampak buruk bencana dapat diminimalisir. Model ini diharapkan dapat diadopsi oleh daerah lain di Kepri untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam menghadapi bencana.