Pencarian Penumpang KM Dharma Ferry VI di Sampit Dihentikan
Tim SAR gabungan menghentikan pencarian Riski Adi Saputro, penumpang KM Dharma Ferry VI yang jatuh di laut Sampit setelah tujuh hari pencarian tanpa hasil.

Tim SAR gabungan telah resmi menghentikan pencarian Riski Adi Saputro (29), seorang penumpang KM Dharma Ferry VI yang diduga jatuh ke laut di sekitar muara Sungai Mentaya menuju Pelabuhan Sampit, Kalimantan Tengah. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 15 April 2025. Pencarian yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Pos SAR Sampit, BPBD Kotawaringin Timur, dan TNI AL, telah berlangsung selama tujuh hari dengan radius pencarian hingga tujuh mil dari lokasi kejadian. Meskipun upaya maksimal telah dilakukan, pencarian tersebut sayangnya tidak membuahkan hasil.
Koordinator Lapangan Pos SAR Sampit, Ridwan, menjelaskan bahwa penghentian pencarian dilakukan pada Senin, 21 April 2025. Keputusan ini diambil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, yang mengatur penghentian operasi SAR jika setelah tujuh hari tidak ada tanda-tanda korban ditemukan dan upaya pencarian dinilai tidak efektif. Meskipun pencarian dihentikan, Ridwan menyatakan bahwa pemantauan tetap dilakukan. Jika ada tanda-tanda baru yang mengarah pada penemuan korban, operasi SAR akan dilanjutkan kembali.
Selama tujuh hari pencarian, tim SAR gabungan telah bekerja keras dengan melakukan penyisiran area pencarian selama 6-7 jam per hari. Mereka juga telah berkoordinasi dengan nelayan dan kapal-kapal di sekitar area pencarian untuk membantu proses pencarian. Namun, hingga hari ketujuh, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Kendala yang dihadapi selama operasi SAR meliputi luasnya area pencarian, keterbatasan peralatan SAR, dan kondisi cuaca yang berubah-ubah.
Upaya Maksimal Tim SAR dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pencarian
Tim SAR gabungan telah mengerahkan segala upaya terbaik dalam pencarian Riski Adi Saputro. Pencarian dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai instansi dan sumber daya yang tersedia. Namun, luasnya area pencarian dan keterbatasan peralatan menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, kondisi cuaca yang tidak menentu juga turut mempengaruhi efektifitas pencarian. Meskipun demikian, tim SAR tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam upaya pencarian ini.
Ridwan menjelaskan bahwa berdasarkan pengalaman, tubuh seseorang yang tenggelam, terutama orang dewasa, biasanya akan muncul ke permukaan dalam waktu 30-36 jam karena proses pembusukan yang menghasilkan gas. Gas ini akan menyebabkan tubuh mengapung. Namun, setelah gas tersebut keluar sepenuhnya atau jika terjadi kerusakan pada tubuh, maka tubuh akan kembali tenggelam dan sulit ditemukan.
Proses keluarnya gas ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk adanya luka pada tubuh atau pengaruh dari hewan laut. Oleh karena itu, waktu kemunculan tubuh ke permukaan bervariasi dan tergantung pada kondisi tubuh korban. Hal ini juga menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi pencarian dan waktu operasional SAR.
Meskipun pencarian telah dihentikan, pihak keluarga korban tetap diinformasikan dan dihimbau untuk tetap tenang. Tim SAR tetap berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru jika ada perkembangan terkait kasus ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi situasi ini.
Kesimpulan: Penghentian pencarian ini merupakan keputusan yang diambil berdasarkan prosedur dan evaluasi atas upaya maksimal yang telah dilakukan oleh tim SAR gabungan. Meskipun pencarian telah dihentikan, pemantauan tetap dilakukan dan operasi SAR akan dilanjutkan kembali jika ada tanda-tanda baru yang muncul.