{{caption}}
173 Botol Miras Disita Satpol PP Bekasi: Operasi Yustisi Tekan Peredaran Minuman Ilegal

Satpol PP Kota Bekasi mengamankan 173 botol miras berbagai merek dalam operasi yustisi di Kelurahan Jatirasa, merespon laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman beralkohol ilegal yang menimbulkan keresahan.

{{caption}}
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Pemkab Cianjur, Bupati: Tindak Tegas Penjual!

Pemkab Cianjur musnahkan 3.253 botol miras hasil operasi Satpol PP; Bupati Cianjur tekankan komitmen memberantas peredaran miras dan meminta masyarakat aktif melapor.

{{caption}}
Polres Muba Musnahkan 1.149 Botol Miras Hasil Operasi Pekat 2025

Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba) memusnahkan 1.149 botol miras hasil Operasi Pekat 2025 untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menindak tegas kasus narkoba.

{{caption}}
Satpol PP Tangerang Sita Puluhan Botol Miras Ilegal Saat Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan puluhan botol miras dari sebuah depot jamu di Kecamatan Balaraja yang beroperasi saat bulan Ramadan.

{{caption}}
Polres Belitung Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Bulan Ramadan

Kepolisian Resor Belitung mengamankan 147 botol dan kaleng minuman beralkohol ilegal dari sebuah toko di Tanjungpandan selama Operasi Pekat Menumbing 2025.

{{caption}}
Polsek Marawola Intensifkan Razia Miras Jelang Ramadhan 2025

Polsek Marawola gencar razia miras di Sigi jelang Ramadhan 2025 untuk menciptakan kamtibmas kondusif, mengamankan 25 liter miras jenis saguer.

{{caption}}
Razia Miras Digencarkan di Cianjur Jelang Ramadhan

Polres Cianjur gencar menggelar razia miras jelang Ramadhan untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

{{caption}}
Polres Banyuasin Tindak Tegas Peredaran Miras Jelang Ramadhan

Polres Banyuasin menutup sejumlah warung yang menjual minuman keras ilegal menjelang Ramadhan 2025 untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan melindungi masyarakat dari bahaya miras.

{{caption}}
Polresta Bandung Sita Ribuan Botol Miras di Soreang, Penjual Diberi Sanksi Tipiring

Polresta Bandung menyita ribuan botol minuman keras dari seorang penjual di Soreang dan memberikan sanksi tindak pidana ringan karena tidak memiliki izin edar, sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif.

{{caption}}
Polresta Magelang Sita 330 Botol Miras Berbagai Merek

Polresta Magelang menyita 330 botol minuman beralkohol berbagai merek dari seorang warga di Kecamatan Secang, Magelang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD).

{{caption}}
Razia Miras Garut: Denda dan Kurungan Menanti Pengedar

Satpol PP Garut memberikan sanksi denda dan kurungan penjara kepada para pengedar miras yang terjaring razia gabungan, dengan total barang bukti miras mencapai lebih dari 4.000 botol yang telah dimusnahkan.