Penurunan Harga Tiket Pesawat Picu Lonjakan Penumpang Udara Jelang Lebaran
Kementerian Perhubungan mencatat peningkatan signifikan jumlah penumpang pesawat domestik menjelang Lebaran 2025, didorong oleh penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat lonjakan penumpang pesawat domestik menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H. Peningkatan ini terjadi seiring dengan kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14 persen. Hal ini berdampak pada peningkatan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat, khususnya para pemudik.
Berdasarkan laporan harian Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2025, pada H-7 Lebaran (24 Maret 2025), tercatat 200.401 penumpang pesawat domestik. Angka ini menunjukkan peningkatan 7,7 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya sekitar 186.470 penumpang. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Budi Rahardjo, menyatakan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap kebijakan penurunan harga tiket ini.
Lebih lanjut, Budi Rahardjo menambahkan bahwa secara kumulatif, total penumpang domestik dari H-10 hingga H-7 Lebaran (21-24 Maret 2025) mencapai 722.439 penumpang, meningkat 9,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini berlaku selama 15 hari, mulai 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket dari 1 Maret hingga 7 April 2025.
Lonjakan Penumpang di Bandara dan Rute Tersibuk
Beberapa bandara utama di Indonesia mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang domestik. Bandara Soekarno-Hatta (CGK), misalnya, mencatat 56.060 penumpang pada 24 Maret 2025, meningkat 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rute penerbangan domestik dengan jumlah penumpang tertinggi adalah Jakarta-Medan (CGK-KNO) dengan 5.487 penumpang dan load factor mencapai 98,60 persen.
Kemenhub terus berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan otoritas bandara untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran dan ketepatan waktu penerbangan. Budi Rahardjo menjelaskan bahwa tingkat ketepatan waktu penerbangan domestik mencapai 82,47 persen, sementara penerbangan internasional mencapai 86,81 persen.
"Kami melihat adanya antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap kebijakan ini. Penurunan harga tiket telah membantu meningkatkan aksesibilitas penerbangan bagi pemudik, yang berdampak pada kenaikan jumlah penumpang angkutan udara secara signifikan," kata Budi Rahardjo.
"Kebijakan penurunan harga tiket ini bertujuan untuk meringankan biaya perjalanan bagi masyarakat yang ingin mudik, serta mendorong peningkatan mobilitas selama masa Lebaran," ujarnya menambahkan.
Kenaikan Angkutan Umum Secara Keseluruhan
Data Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2025 menunjukkan kenaikan jumlah penumpang angkutan umum secara keseluruhan pada H-7 Lebaran sebesar 0,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024, mencapai 857.583 orang. Meskipun angkutan jalan mengalami penurunan 1,33 persen, perkeretaapian dan penyeberangan justru mencatat peningkatan signifikan, masing-masing sebesar 22,62 persen.
Secara kumulatif, dari H-10 hingga H-7 Lebaran, jumlah keberangkatan angkutan umum mencapai 3.622.313 orang, naik 35,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini didominasi oleh penumpang kereta api, yang naik sebesar 96,35 persen.
Kebijakan WFA (work from anywhere) dan FWA (flexible working arrangement) yang dimulai pada 24 Maret 2025, diyakini dapat mendistribusikan kepadatan pergerakan pemudik secara lebih merata. Hal ini diharapkan dapat mengurangi lonjakan signifikan jumlah pemudik pada puncak arus mudik.
Kesimpulan
Kemenhub berharap dengan adanya kebijakan WFA/FWA dan dimajukannya libur sekolah, masyarakat dapat mengatur jadwal mudik dengan lebih seksama dan berangkat lebih awal. Pemerintah akan terus memantau perkembangan arus mudik dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Penurunan harga tiket pesawat terbukti efektif meningkatkan jumlah penumpang dan aksesibilitas transportasi udara bagi masyarakat Indonesia.