Percepatan Penyerapan Gabah: Mentan Desak Bulog Antisipasi Surplus Beras
Mentan Andi Amran Sulaiman mendorong percepatan penyerapan gabah oleh Bulog untuk mencegah kerugian petani akibat surplus produksi beras yang mencapai 4 juta ton pada Januari-April 2023, seiring kenaikan produksi hingga 50% dibandingkan tahun lalu.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendesak percepatan penyerapan gabah untuk melindungi petani dari dampak surplus produksi beras. Pernyataan ini disampaikan Selasa lalu di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, setelah beliau dipanggil Presiden untuk membahas masalah produksi beras dan penyerapan gabah.
Presiden Jokowi meminta percepatan penyerapan gabah karena tingginya produksi beras. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras pada Januari-Maret 2023 naik 50% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, mencapai 8 juta ton. BPS bahkan memprediksi produksi hingga April mencapai 13-14 juta ton, mengakibatkan surplus sekitar 4 juta ton.
Surplus gabah ini berpotensi merugikan petani jika tidak segera ditangani. Harga gabah di pasaran bisa anjlok di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kg. Mentan menjelaskan, "Data menunjukkan 70% provinsi memiliki harga gabah di bawah HPP, sementara sisanya di atas HPP."
Oleh karena itu, pemerintah perlu segera melakukan intervensi. "Bapak Presiden memerintahkan percepatan penyerapan gabah. Ini momentum terbaik," tegas Mentan Amran. Percepatan penyerapan ini menjadi krusial untuk menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani.
Untuk memastikan penyerapan gabah berjalan efektif, Kementerian Pertanian (Kementan) akan berkolaborasi dengan Bulog dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka akan melakukan pemantauan intensif di seluruh Indonesia.
Mentan Amran memastikan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah ini. "Kami akan melakukan pemantauan secara maraton bersama pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini," tambahnya. Langkah ini diharapkan mampu mencegah kerugian petani dan menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
Langkah cepat pemerintah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi petani. Dengan penyerapan gabah yang optimal, petani terlindungi dari fluktuasi harga dan dapat melanjutkan kegiatan pertaniannya.