Mentan Tunda Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg dan SPHP: Harga Gabah Petani Belum Stabil
Menteri Pertanian menunda penyaluran bantuan beras 10 kg dan SPHP karena harga gabah petani masih di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), demi melindungi petani.

Jakarta, 14 Mei 2025 - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan penundaan penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi harga gabah di tingkat petani yang dinilai belum stabil.
Penundaan ini bertujuan untuk melindungi petani dari potensi kerugian. Mentan menjelaskan bahwa sekitar 40 persen harga gabah petani masih berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, yaitu Rp6.500 per kg. Hal ini disampaikan langsung oleh Mentan dalam jumpa pers seusai menerima kunjungan Duta Besar Belanda dan Yordania di Jakarta.
"Gini, harga (gabah) kami cek, harga kami cek di lapangan bersama Bulog itu harga gabah masih ada 40 persen di bawah HPP. Artinya apa? Ini harus terangkat," jelas Mentan.
Harga Gabah dan Dampak Penyaluran SPHP
Mentan Amran Sulaiman menekankan bahwa penyaluran SPHP saat ini justru berpotensi menekan harga gabah lebih rendah dan merugikan petani. Kondisi ini diperparah dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan harga beras. "Begitu kita keluarkan SPHP, terpukul lagi (petani), ini (gabah) turun. Lihat BPS, harga beras turun kan?," tambahnya.
Ia justru melihat penurunan harga beras sebagai indikator positif, menandakan produksi nasional dalam kondisi baik dan pasokan masih stabil meskipun masa panen telah berlalu. Kondisi ini menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan agar intervensi pemerintah tidak merugikan petani dan produksi tetap terjaga.
Mentan juga menyampaikan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog mencapai 3,7 juta ton per 13 Mei 2025. Penyerapan gabah juga tercatat cukup tinggi, mencapai lebih dari 2 juta ton setara beras hanya dalam empat bulan. Ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bantuan Beras 10 Kg: Kapan Penyaluran?
Terkait penyaluran bantuan pangan beras 10 kg, Mentan Amran Sulaiman menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Sosial. "Nanti kita bicara dengan Mensos (Menteri Sosial Saifullah Yusuf), nanti tanya ke Mensos," ujarnya singkat.
Kesimpulannya, pemerintah melalui Kementerian Pertanian memprioritaskan stabilisasi harga gabah di tingkat petani sebelum menyalurkan bantuan beras 10 kg dan SPHP. Langkah ini diambil untuk melindungi kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan produksi beras nasional.
Data Tambahan:
- HPP Gabah: Rp6.500 per kg
- Persentase harga gabah di bawah HPP: 40%
- Stok CBP Bulog (13 Mei 2025): 3,7 juta ton
- Penyerapan gabah (empat bulan): >2 juta ton setara beras