Bapanas: Penyaluran Beras SPHP dalam Dua Bulan Ke Depan untuk Stabilkan Harga
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam waktu dekat untuk mencegah kenaikan harga beras di pasaran.

Jakarta, 16 Mei 2024 - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat akan dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, di Jakarta pada Jumat lalu. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk menstabilkan harga beras di tingkat konsumen.
Arief menjelaskan bahwa penyaluran beras SPHP bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras di tengah prediksi kenaikan harga gabah dan beras dalam dua hingga tiga bulan mendatang. Prediksi kenaikan harga ini didasarkan pada berakhirnya masa panen raya yang berdampak pada penurunan produksi. Intervensi pemerintah melalui penyaluran SPHP dinilai perlu untuk mencegah gejolak harga yang merugikan konsumen.
Namun, Arief juga menjelaskan bahwa penyaluran SPHP saat ini masih ditunda karena masih dalam masa panen raya. Program ini juga memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Presiden, termasuk terkait anggaran pemerintah untuk stabilisasi harga. "Itu kan ada anggaran pemerintah untuk melakukan stabilisasi. Kalau kita lagi panen raya, panen rayanya belum habis, SPHP-nya tidak perlu, kecuali daerah-daerah tertentu harga berasnya sudah naik," imbuhnya.
Stabilitas Harga Gabah dan Beras Menjadi Pertimbangan Utama
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penundaan penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram dan beras SPHP. Beliau menekankan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi harga gabah di tingkat petani. Mentan menyatakan bahwa sekitar 40 persen harga gabah petani masih berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, yaitu Rp6.500 per kg.
Menurut Mentan, memaksakan penyaluran SPHP saat ini justru berpotensi menekan harga gabah dan merugikan petani. Hal ini diperkuat oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tren penurunan harga beras saat ini. "Gini, harga (gabah) kami cek, harga kami cek di lapangan bersama Bulog itu harga gabah masih ada 40 persen di bawah HPP. Artinya apa? Ini harus terangkat," tegas Mentan dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, pemerintah memprioritaskan upaya untuk menaikkan harga gabah petani agar berada di atas HPP sebelum melakukan penyaluran SPHP secara besar-besaran. Langkah ini dinilai lebih efektif dan adil bagi semua pihak, baik petani maupun konsumen.
Antisipasi Kenaikan Harga Beras di Masa Mendatang
Meskipun penyaluran beras SPHP ditunda, pemerintah tetap memantau perkembangan harga gabah dan beras secara ketat. Langkah antisipatif ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan beras di pasaran dan mencegah terjadinya lonjakan harga yang signifikan. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi harga gabah di tingkat petani dan prediksi penurunan produksi, pemerintah akan melakukan penyaluran beras SPHP secara tepat waktu dan terukur. Tujuan utama dari program ini adalah untuk melindungi petani dan memastikan keterjangkauan harga beras bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Bulog dan stakeholder lainnya, untuk memastikan kelancaran penyaluran beras SPHP dan stabilitas harga beras di masa mendatang. Transparansi dan koordinasi yang baik diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari fluktuasi harga beras.