Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Ancam Perairan Maluku
BMKG Ambon memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di enam wilayah perairan Maluku pada 5-8 Februari 2025, mengancam keselamatan pelayaran.
![Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Ancam Perairan Maluku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/100049.751-peringatan-bmkg-gelombang-tinggi-ancam-perairan-maluku-1.jpeg)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Ambon memberikan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di enam wilayah perairan Maluku. Peringatan ini berlaku dari tanggal 5 hingga 8 Februari 2025.
Gelombang Tinggi Ancam Beberapa Wilayah
Prakirawan BMKG, Johannis Steven H Kakiailatu, menyampaikan imbauan kepada seluruh pengguna transportasi laut untuk mewaspadai gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter. Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi perairan selatan Kepulauan Aru, perairan barat dan timur Tanimbar, Kepulauan Babar, Kepulauan Sermata-Leti, Laut Banda, dan Laut Arafuru.
Penyebab Gelombang Tinggi
Kondisi ini dipicu oleh pola angin di wilayah utara Maluku yang bergerak dari utara-timur dengan kecepatan 6-25 knot. Sementara itu, di wilayah selatan, angin bergerak dari barat daya-barat laut dengan kecepatan 8-30 knot. Kecepatan angin tertinggi tercatat di Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Pulau Jawa, dan Laut Arafuru. Kombinasi kecepatan angin dan pola angin ini berpotensi meningkatkan tinggi gelombang.
Dampak pada Wilayah Lain
Selain enam wilayah utama, BMKG juga memprediksi peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di beberapa perairan lain. Perairan yang berpotensi terdampak antara lain perairan utara dan selatan Buru, perairan Seram bagian timur dan barat, perairan Pulau Ambon-Lease, perairan utara dan selatan Maluku Tengah, perairan Kepulauan Banda Neira, Kepulauan Kai, Kepulauan Aru, dan perairan Wetar.
Imbauan Keselamatan bagi Pelayaran
BMKG memberikan imbauan khusus kepada berbagai jenis kapal untuk selalu waspada terhadap kondisi gelombang tinggi. Nelayan dengan perahu kecil diimbau untuk menghindari pelayaran jika kecepatan angin di atas 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter. Kapal tongkang disarankan untuk menghindar saat kecepatan angin di atas 16 knot dan gelombang lebih dari 1,5 meter. Kapal feri perlu berhati-hati saat kecepatan angin melewati 21 knot dengan gelombang di atas 2,5 meter. Terakhir, kapal besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar wajib memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan gelombang di atas 4 meter.
Kesimpulan
BMKG mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan dan operator kapal, untuk selalu memperhatikan informasi cuaca dan peringatan dini gelombang tinggi dari BMKG. Keselamatan pelayaran harus diprioritaskan untuk menghindari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh gelombang tinggi.