Perpusnas Batalkan Pengurangan Jam Operasional: Respon atas Keluhan Masyarakat
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) membatalkan rencana pengurangan jam operasional setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pemustaka, dan akan tetap beroperasi seperti biasa.
Jakarta, 7 Februari 2024 - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) membuat keputusan mengejutkan dengan membatalkan rencana pengurangan jam operasional. Keputusan ini diambil setelah Perpusnas menerima banyak respon negatif dari masyarakat dan para pemustaka terkait rencana efisiensi anggaran yang akan mengurangi jam layanan perpustakaan.
Pengumuman pembatalan disampaikan melalui akun Instagram resmi Perpusnas, @perpusnas.go.id, Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam pengumuman tersebut, Perpusnas menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan masukan dari para pemustaka yang menginginkan jam operasional tetap dipertahankan. "Dengan ini kami beritahukan bahwa pengumuman pagi ini tentang rencana perubahan waktu layanan di Perpusnas diralat dan dinyatakan tidak berlaku," tulis pengumuman tersebut.
Reaksi Cepat atas Kritik Publik
Keputusan Perpusnas untuk membatalkan pengurangan jam operasional menunjukkan respon cepat dan responsif terhadap kritik publik. Langkah ini menunjukkan bahwa Perpusnas mendengarkan dan menghargai aspirasi masyarakat, khususnya para pemustaka yang aktif menggunakan layanan perpustakaan. Perubahan rencana ini juga menunjukkan komitmen Perpusnas untuk tetap menyediakan akses seluas-luasnya bagi masyarakat terhadap sumber daya literasi.
Sebelumnya, pada Jumat pagi, Perpusnas mengumumkan rencana pengurangan jam operasional sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga tahun 2025. Pengumuman ini langsung menuai protes dari berbagai pihak, mengingat pentingnya akses perpustakaan bagi masyarakat.
Jam Operasional Tetap Berlaku
Dengan pembatalan ini, jam operasional Perpusnas tetap seperti semula. Jadwal operasional Perpusnas adalah sebagai berikut:
- Senin-Jumat: pukul 08.00-19.00 WIB
- Sabtu-Minggu: pukul 09.00-16.00 WIB
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Perpusnas.
Rakornas dan Semboyan Baru Perpusnas
Di tengah kontroversi pengurangan jam operasional, Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang Perpustakaan tahun 2025, menyampaikan semboyan baru Perpusnas: hadir sebagai martabat bangsa. Aminudin menekankan peran substansial, fundamental, dan instrumental perpustakaan dalam pengembangan literasi dan peradaban bangsa.
"Perpustakaan itu memiliki fungsi yang sangat substansial, fundamental, dan instrumental di dalam pengembangan kecakapan literasi untuk peradaban bangsa. Bapak dan ibu (pustakawan hingga seluruh pegiat literasi) ditugaskan untuk membawa misi pemartabatan harga diri bangsa," kata Aminudin.
Kerjasama Kemendikbudristek dan CSR
Perpusnas juga sepakat dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memastikan penyediaan buku untuk sekolah dan non-sekolah, termasuk perpustakaan desa dan taman bacaan masyarakat (TBM). Kerjasama ini akan melibatkan lembaga lain, termasuk program corporate social responsibility (CSR).
"Penyediaan buku ini akan melibatkan lembaga lain, termasuk corporate social responsibility (CSR) yang akan diupayakan supaya betul-betul menjadi kenyataan," ujar Aminudin.
Aminudin juga menekankan pentingnya optimalisasi peran TBM dan pegiat literasi lainnya. Program Relawan Literasi Masyarakat (Rel Lima) akan dimulai dengan beberapa program percontohan.
Kesimpulan
Pembatalan pengurangan jam operasional Perpusnas menunjukkan responsifnya lembaga terhadap aspirasi masyarakat. Hal ini menegaskan komitmen Perpusnas dalam menyediakan akses seluas-luasnya terhadap sumber daya literasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Ke depannya, diharapkan Perpusnas dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan akses literasi di Indonesia.