Pemprov DKI Perpanjang Jam Layanan Perpustakaan Cikini hingga Malam Hari
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang jam operasional Perpustakaan Cikini dan Pusat Dokumen Sastra HB Jassin hingga pukul 22.00 WIB untuk meningkatkan akses literasi masyarakat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang jam layanan Perpustakaan Cikini dan Pusat Dokumen Sastra HB Jassin hingga pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini diumumkan pada Selasa, 6 Juni 2024, dan merupakan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Perpanjangan jam operasional ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas literasi dan budaya di Jakarta. Uji coba kebijakan ini telah berlangsung selama dua minggu terakhir, dengan hasil kunjungan yang meningkat signifikan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, menjelaskan bahwa perpanjangan jam layanan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk menjadikan Jakarta sebagai kota literasi global. Sebelumnya, kedua perpustakaan tersebut hanya buka hingga pukul 16.00 WIB. Dengan perpanjangan ini, masyarakat memiliki waktu lebih fleksibel untuk mengakses berbagai fasilitas yang tersedia, termasuk ruang diskusi, pelatihan menulis, story telling anak-anak, dan pameran karya siswa.
Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap. Setelah Perpustakaan Cikini dan Pusat Dokumen Sastra HB Jassin, perpustakaan-perpustakaan wilayah lainnya di Jakarta Pusat, Timur, Selatan, Barat, dan Utara akan menyusul. Namun, implementasi penuh bergantung pada kesiapan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM). Dispusip DKI Jakarta sedang menyusun sistem kerja sif untuk petugas dan terus mengevaluasi animo masyarakat sebagai dasar penambahan waktu buka.
Perpustakaan Cikini: Ruang Literasi dan Interaksi Sosial
Perpustakaan Cikini, salah satu perpustakaan yang merasakan dampak positif dari kebijakan ini, mencatat peningkatan kunjungan yang signifikan, terutama pada akhir pekan. Data Dispusip DKI Jakarta menunjukkan bahwa kunjungan pada akhir pekan bisa mencapai lebih dari 3.500 orang. Antusiasme masyarakat yang tinggi, termasuk dukungan di media sosial, menjadi dorongan kuat bagi Pemprov DKI untuk merealisasikan kebijakan ini secara menyeluruh.
Syaefuloh Hidayat menekankan bahwa perpustakaan bukan sekadar tempat meminjam dan membaca buku. Perpustakaan juga berperan sebagai ruang publik yang mendukung interaksi sosial, edukasi, dan ekspresi seni. "Di perpustakaan ada ruang diskusi, pelatihan menulis, story telling anak-anak, bahkan pameran karya siswa. Ini menjadi bagian dari wajah Jakarta sebagai kota literasi menuju kota global," ujarnya.
Dengan adanya berbagai kegiatan tersebut, perpustakaan diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat yang lebih inklusif dan dinamis. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan perpustakaan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Implementasi kebijakan ini juga mempertimbangkan kesiapan SDM. "Kalau jam layanan bertambah, otomatis personel juga harus disesuaikan. Kami sedang menyusun sistem sif untuk petugas," kata Syaefuloh. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada perpanjangan jam operasional, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan secara keseluruhan.
Target Operasional 24/7?
Dispusip DKI Jakarta menargetkan seluruh perpustakaan yang dikelolanya dapat beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. "Kami ingin dari Senin sampai Minggu, buka sampai malam. Tapi tentu sambil melihat kebutuhan dan kesiapan, yang jelas prinsipnya adalah memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Jakarta," kata Syaefuloh Hidayat. Meskipun target idealnya adalah operasional 24/7, realisasinya akan bergantung pada evaluasi dan kesiapan infrastruktur serta sumber daya manusia.
Perpanjangan jam operasional ini diharapkan dapat meningkatkan minat baca masyarakat dan memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi dan pengetahuan. Dengan adanya dukungan dari masyarakat dan komitmen dari Pemprov DKI Jakarta, diharapkan program ini akan berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi perkembangan literasi di Jakarta.
Langkah Pemprov DKI Jakarta ini patut diapresiasi sebagai upaya nyata untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas publik yang mendukung pengembangan literasi dan budaya. Semoga kebijakan ini dapat menginspirasi daerah lain untuk meningkatkan layanan perpustakaan mereka dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat kegiatan masyarakat yang hidup dan dinamis.