Pertamina Dukung Desa Adat Bali Jadi Pangkalan LPG Subsidi
Pertamina menyambut baik usulan agar desa adat di Bali menjadi pangkalan LPG 3 kg subsidi untuk mendekatkan distribusi dan memastikan penyaluran tepat sasaran.
![Pertamina Dukung Desa Adat Bali Jadi Pangkalan LPG Subsidi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000127.508-pertamina-dukung-desa-adat-bali-jadi-pangkalan-lpg-subsidi-1.jpg)
Denpasar, 10 Februari 2024 - Pertamina Patra Niaga memberikan respons positif terhadap usulan inovatif yang diajukan oleh badan usaha desa adat di Bali. Usulan tersebut mendorong desa adat untuk berperan sebagai pangkalan resmi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran tiga kilogram. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi dan memastikan LPG subsidi tepat sasaran.
Perluas Jangkauan Distribusi LPG Subsidi
Ahad Rahedi, Manager Komunikasi, Relasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, menyatakan bahwa perluasan lembaga distribusi resmi akan memperluas jangkauan distribusi LPG subsidi. Dengan semakin banyaknya titik distribusi, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses LPG subsidi. Hal ini sejalan dengan komitmen Pertamina untuk memastikan ketersediaan energi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Namun, Rahedi juga menjelaskan bahwa badan usaha di desa adat perlu memenuhi persyaratan administrasi. Mereka harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melengkapi proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) di masing-masing kabupaten/kota. Persyaratan ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi dalam pengelolaan distribusi LPG subsidi.
Usulan dari DPR RI dan Solusi Jangka Panjang
Gagasan menjadikan desa adat sebagai pangkalan LPG subsidi ini muncul dari Anggota Komisi VI DPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan. Dalam rapat koordinasi di Denpasar pada 6 Februari 2024, Kelakan mengusulkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Pedruwen Desa Adat (BUPDA) di Bali untuk berperan aktif dalam distribusi LPG subsidi. Ia meyakini bahwa langkah ini akan mendekatkan LPG subsidi kepada masyarakat sasaran dan menjaga harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, yaitu Rp18.000 per tabung.
Kelakan menilai usulan ini sebagai solusi jangka menengah-panjang, terutama jika para pengecer (sub-pangkalan) saat ini masih enggan untuk naik kelas menjadi pangkalan resmi. BUMDes dan BUPDA dinilai lebih dekat dengan masyarakat, termasuk kelompok yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nelayan, petani, dan usaha mikro, yang menjadi prioritas penerima LPG subsidi.
Verifikasi Data dan Kuota LPG Subsidi
Usulan kuota LPG subsidi di Bali untuk tahun 2025 mencapai 231.193 metrik ton, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali. Namun, realisasi kuota pada tahun 2024 mencapai 236.811 metrik ton, lebih tinggi dari usulan kuota tahun 2025. Hal ini mendorong Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, untuk melakukan verifikasi ulang data penerima LPG subsidi di tingkat kabupaten/kota. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data dan mencegah penyalahgunaan kuota LPG subsidi.
Setiawan mempertanyakan potensi adanya data yang tidak akurat atau tercecer. Verifikasi data ini menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program subsidi LPG dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Bali yang membutuhkan.
Kesimpulan
Inisiatif melibatkan desa adat dalam distribusi LPG subsidi di Bali merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran. Kerja sama antara Pertamina, pemerintah daerah, dan desa adat akan memastikan LPG subsidi tepat sasaran dan terjangkau bagi masyarakat. Proses verifikasi data yang sedang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat dan mendukung program subsidi LPG yang lebih efektif di masa mendatang.