BUMDes dan BUPDA di Bali Diusulkan Jadi Pangkalan Elpiji Subsidi
Anggota DPR RI mengusulkan BUMDes dan BUPDA di Bali sebagai pangkalan elpiji subsidi untuk mendekatkan distribusi dan memastikan harga sesuai HET, seiring dengan masih rendahnya jumlah pangkalan resmi di Bali.
Anggota Komisi VI DPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, mengusulkan agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Baga Utsaha Pedruen Desa Adat (BUPDA) di Bali didapuk menjadi pangkalan resmi elpiji subsidi. Usulan ini mengemuka dalam rapat koordinasi tindak lanjut distribusi elpiji subsidi di Denpasar, Bali, Kamis (6/2).
Tujuan utama usulan ini adalah untuk memastikan penyaluran elpiji subsidi tepat sasaran dan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Dengan melibatkan BUMDes dan BUPDA, diharapkan distribusi elpiji akan lebih menjangkau masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil.
Solusi Jangka Panjang Distribusi Elpiji
Menurut I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, usulan ini merupakan solusi jangka menengah-panjang yang efektif. Hal ini mengingat masih banyaknya pengecer (sub-pangkalan) yang belum bertransformasi menjadi pangkalan resmi. BUMDes dan BUPDA dinilai lebih dekat dengan masyarakat, terutama kelompok sasaran penerima elpiji subsidi seperti rumah tangga, nelayan, petani, dan usaha mikro.
Data dari Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM memperkirakan setiap desa adat dan desa dinas di Bali memiliki BUMDes dan BUPDA. Dengan jumlah desa dinas sebanyak 636 dan desa adat mencapai 1439, potensi ini cukup signifikan untuk meningkatkan jumlah pangkalan elpiji di Bali.
Langkah selanjutnya, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan berencana berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) dan forum perbekel (kepala desa) untuk membahas dan menindaklanjuti usulan tersebut.
Dukungan Pertamina dan Persyaratan Pangkalan
Ahad Rahedi, Manager Komunikasi, Relasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, menyambut positif usulan tersebut. Ia menilai hal ini akan memperluas jangkauan distribusi LPG subsidi dan mendekatkannya kepada masyarakat sasaran. Pertamina menyatakan tidak ada biaya pendaftaran untuk menjadi pangkalan, namun calon pangkalan perlu memiliki modal untuk membeli tabung dan menyiapkan tempat penyimpanan yang layak.
Syarat menjadi pangkalan elpiji meliputi kartu identitas dan Surat Keterangan Usaha (SKU). Saat ini, baru 22 pengecer yang telah naik kelas menjadi pangkalan resmi dari total 6.250 pengecer yang ada. Upaya mengajak pengecer untuk naik kelas telah dilakukan sejak November 2024, namun hasilnya masih terbatas.
Jumlah pangkalan LPG di Bali saat ini mencapai 4.706, dengan 120 agen LPG. Pertamina masih menunggu petunjuk teknis pemerintah terkait penetapan harga di sub-pangkalan, karena HET saat ini hanya berlaku hingga tingkat pangkalan.
Kuota Elpiji di Bali
Pertamina mencatat kuota LPG 3 kilogram di Bali tahun 2024 mencapai 239.223 metrik ton, dengan realisasi 236.811 metrik ton (99,4 persen). Menariknya, usulan kuota tahun 2025 dari pemerintah kabupaten/kota di Bali justru lebih rendah, yaitu 231.193 metrik ton. Hal ini perlu menjadi perhatian agar penyaluran elpiji tetap mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kesimpulannya, usulan menjadikan BUMDes dan BUPDA sebagai pangkalan elpiji subsidi di Bali merupakan langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas distribusi elpiji. Kerja sama antara pemerintah, Pertamina, MDA, dan forum perbekel sangat krusial dalam merealisasikan usulan ini dan memastikan penyaluran elpiji subsidi tepat sasaran.