Pertemuan 2,5 Jam: Prabowo dan PKS Bahas Peran Indonesia di OKI hingga Isu Palestina
Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan PKS bahas peningkatan peran Indonesia di OKI serta isu Palestina, demokrasi, dan Pasal 33 UUD 1945 dalam pertemuan strategis.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan penting dengan jajaran pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (29/7). Diskusi intensif selama dua setengah jam ini mencakup berbagai isu strategis, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Delegasi PKS yang hadir dipimpin oleh Presiden PKS Al Muzammil Yusuf, didampingi Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid. Agenda utama pembahasan meliputi peningkatan peran Indonesia di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Selain isu global, pertemuan ini juga menyoroti kondisi demokrasi di Indonesia, upaya pemberantasan korupsi dan politik uang, serta implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pembahasan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan partai politik dalam menghadapi tantangan bangsa.
Diplomasi Global dan Peran Indonesia di OKI
Dalam diskusi mengenai diplomasi internasional, Presiden PKS Al Muzammil Yusuf menyoroti urgensi peningkatan peran Indonesia di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki kapasitas untuk memegang kepemimpinan strategis di OKI, baik sebagai ketua organisasi maupun sekretaris jenderal.
Pembahasan ini secara spesifik menyentuh isu kemerdekaan Palestina yang belum kunjung usai. Al Muzammil menegaskan bahwa Indonesia harus terus memainkan peran sentral dalam memperjuangkan hak-hak bangsa Palestina di forum internasional.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Al Muzammil, menunjukkan perhatian besar terhadap kondisi negara-negara Islam saat ini. Beliau meyakini bahwa Indonesia, dengan citra Islam moderatnya, dapat diterima oleh banyak pihak dan menjadi jembatan penting dalam dinamika geopolitik global.
Demokrasi, Korupsi, dan Amanat Konstitusi
Selain isu luar negeri, pertemuan antara Presiden Prabowo dan pimpinan PKS juga membahas kualitas demokrasi di Indonesia. Mereka sepakat bahwa demokrasi seharusnya tidak berbiaya tinggi dan harus mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar mewakili harapan masyarakat.
Isu pemberantasan korupsi dan politik uang menjadi perhatian serius dalam diskusi ini. Kedua belah pihak berkomitmen untuk mencari upaya efektif dalam meminimalkan dan mengurangi praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
Amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, juga menjadi topik penting. Pasal ini menekankan bahwa kekayaan alam harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Al Muzammil, Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan fundamental bagi sistem perekonomian Indonesia. Sumber daya alam diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Pengenalan Pengurus Baru PKS
Di akhir pertemuan, pimpinan PKS turut memperkenalkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang baru kepada Presiden Prabowo. Sebelumnya, DPP PKS telah merampungkan penetapan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) se-Indonesia untuk masa bakti 2025–2030 pada Kamis (24/7).
Pengenalan ini menjadi bagian dari konsolidasi internal PKS pasca-penetapan kepengurusan baru. Hal ini juga menunjukkan kesiapan PKS dalam mengemban amanah politik dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.