Pilkada Ulang Bangka Butuh Rp32,6 Miliar, Pemkab Cari Solusi
Pemkab Bangka membutuhkan Rp32,6 miliar untuk pilkada ulang 2025, masih terdapat defisit anggaran yang akan dicari solusinya melalui efisiensi dan bantuan provinsi serta pusat.
Pemkab Bangka butuh dana besar untuk pilkada ulang 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka membutuhkan dana fantastis, yaitu Rp32,6 miliar, untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Penjabat Bupati Bangka, Isnaini, saat audiensi dengan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, di Pangkalpinang, Selasa (21/1).
Defisit Anggaran dan Upaya Pencarian Solusi
Saat ini, Pemkab Bangka baru memiliki Rp14,9 miliar, sehingga masih terdapat selisih Rp17,7 miliar. Isnaini menjelaskan bahwa tahapan pilkada ulang akan dimulai pada 24 Februari 2025, dan Pemkab tengah berupaya keras untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. Mereka berharap dapat menutup defisit anggaran sebelum pelaksanaan pilkada.
Efisiensi Anggaran Menjadi Kunci
Pj Gubernur Sugito menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Ia meminta Pemkab Bangka untuk melakukan efisiensi anggaran secara maksimal. Hal ini perlu dilakukan melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri untuk menekan biaya pengamanan dan operasional pilkada.
Dukungan Provinsi dan Pemerintah Pusat
Gubernur Sugito menyatakan bahwa Pemprov Kepulauan Babel ingin mendukung penuh kesuksesan pilkada ulang ini. Namun, karena Provinsi juga mengalami defisit anggaran, maka upaya efisiensi menjadi prioritas utama. Setelah efisiensi dilakukan, Pemprov akan mencari skema bantuan dan melaporkan situasi ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta arahan dan kemungkinan bantuan dari pemerintah pusat.
Langkah Selanjutnya
Efisiensi anggaran yang diharapkan selesai dalam waktu satu minggu akan menentukan kemampuan Pemkab Bangka, Pemkot Pangkalpinang, dan Pemprov Kepulauan Babel dalam membiayai pilkada ulang. Hasil dari efisiensi dan koordinasi ini akan menjadi dasar perencanaan dan pengajuan bantuan ke pemerintah pusat untuk menutup defisit anggaran yang ada. Pemkab Bangka optimis dapat menyelesaikan permasalahan ini dan melaksanakan pilkada ulang dengan lancar.