Pemkab Bangka Siapkan Rp32 Miliar untuk Pilkada Ulang 2025
Pemerintah Kabupaten Bangka menyiapkan anggaran Rp32 miliar untuk Pilkada ulang 2025, meskipun lebih rendah dari usulan penyelenggara, dengan rincian dana untuk KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim.

Sungailiat, 18 Februari 2024 - Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, telah menyiapkan dana sebesar Rp32 miliar untuk Pilkada ulang yang dijadwalkan pada Agustus 2025. Anggaran ini telah disepakati bersama dalam nota kesepakatan dan akan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Alokasi Dana Pilkada Ulang
Rincian anggaran tersebut dialokasikan sebagai berikut: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka menerima Rp21 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sekitar Rp6,5 miliar, Kepolisian Resor (Polres) Bangka sekitar Rp2,8 miliar, dan Komando Distrik Militer (Kodim) Bangka sekitar Rp1,5 miliar. Pembagian dana ini bertujuan untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses Pilkada ulang.
Anggaran Lebih Rendah dari Usulan
Meskipun demikian, Plh Sekda Bangka, Thony Marza, mengakui bahwa jumlah dana tersebut lebih rendah dari usulan awal yang diajukan oleh penyelenggara Pilkada. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kondisi keuangan daerah. Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memastikan Pilkada Ulang 2025 berjalan lancar.
Sebagai perbandingan, anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka mencapai Rp43 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran Pilkada ulang 2025. Perbedaan ini menunjukkan upaya penghematan anggaran yang dilakukan oleh Pemkab Bangka, mengingat keterbatasan keuangan daerah.
Harapan Pilkada Ulang yang Lancar dan Aman
Meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas, Thony Marza optimis pelaksanaan Pilkada ulang akan berjalan aman dan lancar. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung proses Pilkada Ulang 2025 agar berjalan sesuai harapan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Transparansi dan Akuntabilitas
Nota kesepakatan bersama yang telah ditandatangani menunjukkan komitmen Pemkab Bangka terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Pilkada. Rincian anggaran yang jelas dan terarah diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien untuk kepentingan Pilkada Ulang 2025.
Tantangan dan Kesiapan
Menyiapkan Pilkada ulang dengan anggaran yang lebih rendah dibandingkan Pilkada sebelumnya tentu menghadirkan tantangan tersendiri bagi Pemkab Bangka. Namun, komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, penyelenggara Pilkada, dan aparat keamanan diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul. Kesiapan semua pihak menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Pilkada Ulang 2025.
Kesimpulan
Pilkada ulang 2025 di Kabupaten Bangka akan menggunakan anggaran sebesar Rp32 miliar. Meskipun lebih rendah dari usulan awal, Pemkab Bangka optimis pelaksanaan Pilkada akan berjalan lancar dan aman berkat dukungan dari berbagai pihak. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi prioritas utama untuk memastikan Pilkada Ulang 2025 berjalan sukses.