Polda Babel Cek Dugaan Angkutan Bijih Timah Ilegal di Pelabuhan Sadai, Ternyata Ini Isinya!
Polda Babel melakukan pengecekan langsung dugaan pengangkutan bijih timah ilegal di Pelabuhan Sadai. Hasilnya mengejutkan, bukan timah, melainkan ini!

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) baru-baru ini melakukan pemeriksaan intensif terhadap dugaan aktivitas pengangkutan bijih timah ilegal. Penyelidikan ini berpusat di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, yang menjadi titik strategis penyeberangan antar pulau. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait potensi pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengungkapkan bahwa timnya segera bergerak ke lokasi untuk memverifikasi informasi tersebut. Informasi awal menyebutkan adanya dua unit truk yang dicurigai membawa muatan bijih timah dari Pulau Belitung. Pengecekan lapangan menjadi prioritas utama untuk mengungkap kebenaran di balik laporan tersebut.
Setelah pemantauan cermat, petugas memang mendapati dua unit truk yang dimaksud sedang melakukan penyeberangan dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka melalui Pelabuhan Sadai. Kecurigaan awal ini mendorong tim untuk melakukan pengintaian lebih lanjut. Petugas kemudian mengikuti pergerakan kedua truk tersebut hingga tiba di tujuan akhir mereka di Kota Pangkalpinang.
Kronologi Penelusuran Dugaan Penyelundupan
Penyelidikan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Ditreskrimsus Polda Babel mengenai dugaan adanya aktivitas pengangkutan bijih timah secara ilegal. Laporan tersebut secara spesifik menunjuk pada penggunaan jalur laut melalui Pelabuhan Sadai sebagai rute utama. Informasi ini menjadi landasan awal bagi aparat kepolisian untuk memulai penelusuran mendalam.
Tim Ditreskrimsus segera menyusun strategi untuk memantau pergerakan kendaraan yang diduga terlibat. Fokus utama adalah Pelabuhan Sadai, yang seringkali menjadi gerbang masuk dan keluar barang dari Pulau Belitung. Petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar area pelabuhan untuk mengidentifikasi target yang dicurigai.
Saat pemantauan berlangsung, dua unit truk besar teridentifikasi sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Truk-truk tersebut terpantau menyeberang dari Belitung dan melanjutkan perjalanan darat di Pulau Bangka. Petugas kemudian memutuskan untuk tidak langsung menghentikan, melainkan membuntuti kedua kendaraan tersebut secara diam-diam untuk mengetahui tujuan akhir mereka.
Pembuntutan dilakukan dengan cermat dan profesional hingga kedua truk tiba di sebuah lokasi di Kota Pangkalpinang. Di titik inilah, anggota Ditreskrimsus melakukan pemeriksaan mendadak terhadap muatan yang dibawa oleh kedua truk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah benar muatan tersebut adalah bijih timah ilegal seperti yang disangkakan atau komoditas lainnya.
Hasil Verifikasi dan Komitmen Penegakan Hukum
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan fakta yang berbeda dari dugaan awal. Muatan yang diangkut oleh kedua truk tersebut ternyata bukanlah bijih timah, melainkan batang pohon rumbia. Batang-batang rumbia itu dikemas rapi dalam karung dan diketahui akan diolah menjadi bahan baku tepung sagu. Temuan ini secara langsung membantah dugaan adanya pengangkutan bijih timah ilegal yang sempat menjadi perhatian.
Selain pemeriksaan fisik truk, Ditreskrimsus Polda Babel juga telah berkoordinasi dengan pihak Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Sadai. Koordinasi ini meliputi pengecekan data manifes kendaraan dan barang yang masuk melalui pelabuhan. Verifikasi data manifes juga secara konsisten tidak menunjukkan adanya indikasi pengangkutan bijih timah ilegal, memperkuat hasil temuan di lapangan.
Kombes Pol Jojo Sutarjo menegaskan bahwa dari seluruh rangkaian pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya kegiatan pengangkutan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka. Meskipun demikian, Polda Babel berkomitmen penuh untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo secara tegas telah menginstruksikan penindakan tanpa pandang bulu terhadap semua bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan bijih timah atau komoditas ilegal lainnya, demi menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di wilayah Bangka Belitung. Penegasan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.