Polda Sumut Sita 2 Kg Sabu dan 2000 Pil Ekstasi, Kurir Ditangkap
Polda Sumut berhasil menyita 2 kg sabu dan 2000 pil ekstasi dari seorang kurir, AS (39), di Kabupaten Asahan, dan kini memburu bandar berinisial M yang diduga terkait jaringan narkoba lintas negara.
![Polda Sumut Sita 2 Kg Sabu dan 2000 Pil Ekstasi, Kurir Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191631.930-polda-sumut-sita-2-kg-sabu-dan-2000-pil-ekstasi-kurir-ditangkap-1.jpeg)
Medan, 2 Februari 2024 - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba besar-besaran. Dalam operasi yang dilakukan Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, polisi menyita barang bukti dua kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi. Penangkapan ini mengungkap jaringan yang diduga melibatkan sindikat internasional.
Penangkapan Kurir dan Barang Bukti
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, menjelaskan kronologi penangkapan. "Barang bukti berupa dua kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam plastik teh dan 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru," ujar Kombes Yemi dalam konferensi pers di Medan, Selasa (2/2).
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah AS (39), warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan berawal dari informasi intelijen tentang aktivitas peredaran narkoba di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap AS di Jalan Silo Baru pada Selasa malam (28/1).
Menurut Kombes Yemi, AS mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia diperintahkan oleh seseorang berinisial M, yang saat ini masih menjadi buronan polisi. "Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku dirinya hanya berperan sebagai kurir dan diperintahkan oleh seseorang berinisial M, yang kini masih dalam penyelidikan," kata Kombes Yemi.
Jaringan Narkoba Lintas Negara
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa narkotika tersebut berasal dari seorang warga negara Malaysia bernama Ling Ling Tan. Rencananya, barang haram tersebut akan diantarkan ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan transportasi darat.
"Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda," tegas Kombes Yemi. Polisi saat ini tengah memburu M dan jaringan internasional yang terlibat dalam sindikat ini.
Komitmen Polda Sumut dalam Pemberantasan Narkoba
Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. "Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Kombes Yemi. Upaya pemberantasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penindakan terhadap bandar hingga kurir.
Selain penindakan, Polda Sumut juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif dalam pemberantasannya.
Saat ini, AS telah ditahan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba lintas negara ini.
Langkah-langkah Selanjutnya
- Polda Sumut akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap buronan berinisial M.
- Kerjasama internasional akan dilakukan untuk menelusuri jaringan narkoba lintas negara.
- Polda Sumut akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Semoga penangkapan AS dan pengungkapan jaringan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara.