Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Akibat Unjuk Rasa UU TNI di Surabaya
Penutupan Jalan Gubernur Suryo Surabaya akibat unjuk rasa UU TNI menyebabkan polisi melakukan pengalihan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan parah di pusat kota.

Pada Senin, 24 Maret 2024, ratusan orang menggelar aksi unjuk rasa terkait Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Hal ini mengakibatkan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya melakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo untuk mencegah kemacetan yang lebih parah. Aksi yang diawali dari titik kumpul di Jalan Basuki Rahmat sekitar pukul 13.25 WIB ini melibatkan 1.128 personel gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur.
Pengalihan arus dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang semakin memburuk. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto, menjelaskan strategi pengalihan arus yang diterapkan. "Untuk sementara hanya roda dua yang bisa masuk dan dialihkan ke jalur belakang Taman Apsari," ujarnya kepada ANTARA.
Keputusan untuk mengalihkan arus lalu lintas ini diambil karena potensi pertemuan arus kendaraan dari arah Tunjungan menuju Grahadi dengan arus dari Basuki Rahmat di Jalan Gubernur Suryo yang sudah cukup padat. Jika kedua arus kendaraan tersebut dibiarkan bertemu, maka akan terjadi kemacetan yang lebih besar. Oleh karena itu, strategi pengalihan arus ini dirasa perlu untuk menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.
Pengalihan Arus dan Dampaknya
Arus kendaraan roda empat dari arah Tunjungan dialihkan langsung ke Jalan Embong Malang. Sementara itu, kendaraan roda empat dari arah Basuki Rahmat diarahkan tetap lurus ke Jalan Embong Malang. Kendaraan roda dua dari kedua arah tersebut diperbolehkan untuk melewati Jalan Gubernur Suryo, namun diarahkan melalui jalur alternatif.
Pengalihan arus ini berdampak pada kepadatan lalu lintas di sekitar Taman Apsari. Penyempitan jalur dari tiga lajur menjadi satu lajur menyebabkan kepadatan yang cukup signifikan. Namun, pihak kepolisian berupaya mengatasinya dengan sistem buka tutup di Jalan Simpang Dukuh.
AKBP Herdiawan menambahkan bahwa pengamanan lalu lintas dan pengalihan arus dilakukan secara dinamis dan sesuai dengan kondisi di lapangan. "Kami selalu siap untuk mengamankan kegiatan masyarakat, kapanpun sampai selesai," tuturnya. Durasi pengalihan arus lalu lintas pun disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
Personel Pengamanan dan Situasi di Lokasi
Sebanyak 1.128 personel gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur dikerahkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. Massa aksi dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari titik kumpul hingga ke depan Gedung Negara Grahadi.
Di lokasi unjuk rasa, massa membentuk lingkaran dengan mobil komando di tengah. Mobil komando tersebut dilengkapi dengan alat pengeras suara dan sejumlah ban bekas di atasnya. Situasi di lokasi unjuk rasa dipantau secara ketat oleh pihak kepolisian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengalihan arus lalu lintas ini merupakan upaya preventif untuk mencegah kemacetan yang lebih besar dan memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya unjuk rasa. Pihak kepolisian berkomitmen untuk selalu siap mengamankan kegiatan masyarakat dan menjaga kelancaran lalu lintas.
Strategi kepolisian dalam menangani unjuk rasa ini menunjukkan kesiapan mereka dalam menghadapi berbagai skenario. Pengalihan arus lalu lintas yang terencana dan pemantauan ketat di lapangan merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.