Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkotika, Puluhan Tersangka Ditangkap!
Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkotika, Puluhan Tersangka Ditangkap!

Polres Karawang berhasil mengungkap 26 kasus narkotika dengan puluhan tersangka selama Maret-April 2025, melibatkan berbagai jenis narkoba dan modus operandi online.

Polresta Banda Aceh Ringkus Pengedar 3,7 Kg Ganja di Pango
Polresta Banda Aceh Ringkus Pengedar 3,7 Kg Ganja di Pango

Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pengedar ganja seberat 3,7 kg di kawasan Pango, Banda Aceh, dan masih memburu tersangka lainnya.

Polresta Mataram Ungkap Jaringan Pemesanan Ganja Online: Mahasiswa Terlibat!
Polresta Mataram Ungkap Jaringan Pemesanan Ganja Online: Mahasiswa Terlibat!

Polresta Mataram mengungkap kasus pemesanan ganja online seberat 4,2 ons dari Malang yang melibatkan mahasiswa dan rekannya, dengan modus penjualan disamarkan lewat medsos.

Polres Solok Selatan Ringkus Pengedar 34 Paket Ganja, Ancaman 20 Tahun Penjara!
Polres Solok Selatan Ringkus Pengedar 34 Paket Ganja, Ancaman 20 Tahun Penjara!

Polres Solok Selatan berhasil menangkap seorang pengedar ganja dengan barang bukti 34 paket ganja siap edar, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

Polda Metro Jaya Sita 5 Kg Ganja di Jaktim, Satu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya Sita 5 Kg Ganja di Jaktim, Satu Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya berhasil menyita 5 kilogram ganja dari seorang pria berusia 21 tahun di Ciracas, Jakarta Timur, dan kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

BNNP NTB Periksa Pria Pesan Ganja 42 Gram Lewat Facebook
BNNP NTB Periksa Pria Pesan Ganja 42 Gram Lewat Facebook

Pria berinisial IGAW (39) di Mataram, NTB, diperiksa BNNP NTB karena diduga memesan ganja seberat 42,46 gram melalui akun Facebook 'Pijar Cakrawala'.

BNNP NTT Musnahkan 103,8 Gram Ganja, Tersangka Didakwa 20 Tahun Penjara
BNNP NTT Musnahkan 103,8 Gram Ganja, Tersangka Didakwa 20 Tahun Penjara

Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) memusnahkan 103,8 gram ganja hasil sitaan dari tersangka AM yang memesan narkoba secara online dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pemuda di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi
Pemuda di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menangkap pengedar narkoba, SK (29), dengan barang bukti 5,68 gram sabu dan 20 butir ekstasi; pelaku terancam hukuman berat.

Polres Lombok Timur Gerebek Rumah Penjual Ganja, 700 Gram Barang Bukti Disita
Polres Lombok Timur Gerebek Rumah Penjual Ganja, 700 Gram Barang Bukti Disita

Penjual ganja berinisial MK ditangkap di kediamannya di Lombok Timur dengan barang bukti 700 gram ganja dan uang tunai Rp400.000; polisi masih mengembangkan kasus ini.

Polisi Gorontalo Ciduk Pengedar Sabu hingga ke Sulawesi Tengah
Polisi Gorontalo Ciduk Pengedar Sabu hingga ke Sulawesi Tengah

Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota menangkap dua pengedar sabu, satu di Gorontalo dan satu lagi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dengan barang bukti 1,46 gram sabu.

Polres Ternate Tangkap Pengedar 20,7 Gram Sabu di Tanah Tinggi
Polres Ternate Tangkap Pengedar 20,7 Gram Sabu di Tanah Tinggi

Satresnarkoba Polres Ternate berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial R.P (18) di Ternate Selatan dengan barang bukti 20,7 gram sabu yang dikirim melalui J&T.

Pegawai Swasta di Banjarmasin Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Pegawai Swasta di Banjarmasin Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara menangkap seorang pegawai swasta, RH (25), karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 3,38 gram pada Jumat, 17 Januari 2024.