Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Jaringan Pengedar Sabu 3 Ons di Lombok Barat Terungkap, Sasar Kawasan Wisata
Jaringan Pengedar Sabu 3 Ons di Lombok Barat Terungkap, Sasar Kawasan Wisata

Polresta Mataram mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu di Narmada, Lombok Barat, dengan barang bukti 3 ons sabu dan tiga tersangka yang telah beroperasi selama enam bulan.

#planetantara
Polda Kalteng Ringkus Bandar Narkoba, Sita Sabu 497,78 Gram dan Aset Rp1,9 Miliar!
Polda Kalteng Ringkus Bandar Narkoba, Sita Sabu 497,78 Gram dan Aset Rp1,9 Miliar!

Polda Kalteng berhasil menangkap bandar narkoba SMA (42) dengan barang bukti 497,78 gram sabu dan aset senilai Rp1,9 miliar lebih, serta terancam hukuman mati.

#planetantara
Polresta Palangka Raya Ringkus Narapidana Simpan 24 Paket Sabu di Dalam Rutan
Polresta Palangka Raya Ringkus Narapidana Simpan 24 Paket Sabu di Dalam Rutan

Seorang narapidana di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditangkap karena menyimpan 24 paket sabu seberat 15,31 gram; Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

#planetantara
Polresta Banyumas Ungkap Peredaran 96,7 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap
Polresta Banyumas Ungkap Peredaran 96,7 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran 96,7 gram sabu dan menangkap satu tersangka, AS (41), dengan barang bukti sabu siap edar dan alat hisap.

#planetantara
Pengedar Sabu di Serang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Mati
Pengedar Sabu di Serang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Mati

Polisi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial HE di Serang, Banten, yang kedapatan membawa delapan paket sabu dan terancam hukuman mati.

#planetantara
Polres Solok Selatan Ringkus Pengedar 34 Paket Ganja, Ancaman 20 Tahun Penjara!
Polres Solok Selatan Ringkus Pengedar 34 Paket Ganja, Ancaman 20 Tahun Penjara!

Polres Solok Selatan berhasil menangkap seorang pengedar ganja dengan barang bukti 34 paket ganja siap edar, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

#planetantara
Pemuda di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi
Pemuda di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menangkap pengedar narkoba, SK (29), dengan barang bukti 5,68 gram sabu dan 20 butir ekstasi; pelaku terancam hukuman berat.

#planetantara
Pria Paruh Baya di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan Sabu 11,35 Gram
Pria Paruh Baya di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan Sabu 11,35 Gram

Polresta Palangka Raya menangkap seorang pria paruh baya, IL (62), karena mengedarkan 11,35 gram sabu dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

#planetantara
Polres Lombok Timur Gerebek Rumah Penjual Ganja, 700 Gram Barang Bukti Disita
Polres Lombok Timur Gerebek Rumah Penjual Ganja, 700 Gram Barang Bukti Disita

Penjual ganja berinisial MK ditangkap di kediamannya di Lombok Timur dengan barang bukti 700 gram ganja dan uang tunai Rp400.000; polisi masih mengembangkan kasus ini.

#planetantara
Polresta Mataram Sita 21 Paket Sabu, Dua Rekan Pelaku Lolos
Polresta Mataram Sita 21 Paket Sabu, Dua Rekan Pelaku Lolos

Polresta Mataram berhasil menyita 21 paket sabu seberat 5,44 gram dari seorang terduga pengedar, namun dua rekannya berhasil kabur.

#planetantara
Wanita Pengedar Sabu Ditangkap di Palangka Raya, 9,8 Gram Sabu Diamankan
Wanita Pengedar Sabu Ditangkap di Palangka Raya, 9,8 Gram Sabu Diamankan

Polresta Palangka Raya berhasil meringkus seorang wanita berinisial SS (31) yang kedapatan mengedarkan 9,8 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya di Jalan Tjilik Riwut Km 1.

#planetantara
Polda Sulut Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Minahasa Tenggara
Polda Sulut Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Minahasa Tenggara

Polda Sulut menangkap FM (40), seorang pengedar sabu di Minahasa Tenggara, dengan barang bukti 5,53 gram sabu dan terancam hukuman 4-20 tahun penjara.

#planetantara