Polres Lombok Timur Gerebek Rumah Penjual Ganja, 700 Gram Barang Bukti Disita
Penjual ganja berinisial MK ditangkap di kediamannya di Lombok Timur dengan barang bukti 700 gram ganja dan uang tunai Rp400.000; polisi masih mengembangkan kasus ini.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang terduga penjual ganja berinisial MK. Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/03) dini hari di kediaman pelaku di Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Lombok Timur. Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat ini membuahkan hasil berupa barang bukti ganja seberat 700 gram dan uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil transaksi.
Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu M Naufal, menjelaskan kronologi penangkapan. "Pelaku inisial MK warga Kampung Baru Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong ditangkap di rumahnya ketika sedang tertidur," ungkap Iptu M Naufal dalam keterangannya di Lombok Timur, Selasa. Ganja seberat 700 gram ditemukan disembunyikan di bawah kasur tempat tidur pelaku.
Setelah ditangkap, MK langsung digelandang ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus. Polisi juga melakukan tes urine terhadap MK yang hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi narkotika. Atas perbuatannya, MK dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Pengungkapan Kasus Berdasarkan Informasi Masyarakat
Iptu M Naufal menambahkan bahwa penangkapan MK merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum melakukan penggerebekan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Proses penyelidikan yang dilakukan secara profesional dan hati-hati memastikan tidak ada kesalahan dalam prosedur penangkapan dan pengumpulan barang bukti. Hal ini penting untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Polisi juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat krusial dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang semakin kompleks.
Pengembangan Kasus dan Himbauan Kepada Masyarakat
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang mungkin terlibat dalam peredaran ganja ini. Proses pengembangan kasus ini akan melibatkan berbagai teknik investigasi untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat.
Polisi juga berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Lombok Timur. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
"Kami berharap masyarakat agar sama-sama menjaga kondusifitas dan melawan peredaran narkoba di Lombok Timur," imbau Iptu M Naufal. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Selain itu, upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga penting untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba. Pencegahan sedini mungkin sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Penangkapan MK dan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Lombok Timur dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Polisi akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.