Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Wanita 51 Tahun Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu 10,7 Gram di Muna
Wanita 51 Tahun Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu 10,7 Gram di Muna

Polisi di Muna, Sulawesi Tenggara, menangkap seorang wanita berusia 51 tahun karena diduga mengedarkan 10,7 gram sabu-sabu; penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

#planetantara
Polresta Banyumas Ungkap Peredaran 96,7 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap
Polresta Banyumas Ungkap Peredaran 96,7 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran 96,7 gram sabu dan menangkap satu tersangka, AS (41), dengan barang bukti sabu siap edar dan alat hisap.

#planetantara
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Minta Warga Aktif Berikan Informasi
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Minta Warga Aktif Berikan Informasi

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar jumpa pers di Pasar Tanah Abang, mengumumkan penangkapan pengedar obat keras dan mengajak masyarakat berperan aktif memberantas peredaran narkotika.

#planetantara
Polres Solok Selatan Ringkus Pengedar 34 Paket Ganja, Ancaman 20 Tahun Penjara!
Polres Solok Selatan Ringkus Pengedar 34 Paket Ganja, Ancaman 20 Tahun Penjara!

Polres Solok Selatan berhasil menangkap seorang pengedar ganja dengan barang bukti 34 paket ganja siap edar, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

#planetantara
BNNP NTT Musnahkan 103,8 Gram Ganja, Tersangka Didakwa 20 Tahun Penjara
BNNP NTT Musnahkan 103,8 Gram Ganja, Tersangka Didakwa 20 Tahun Penjara

Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) memusnahkan 103,8 gram ganja hasil sitaan dari tersangka AM yang memesan narkoba secara online dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

#planetantara
Pemuda di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi
Pemuda di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menangkap pengedar narkoba, SK (29), dengan barang bukti 5,68 gram sabu dan 20 butir ekstasi; pelaku terancam hukuman berat.

#planetantara
Pria Paruh Baya di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan Sabu 11,35 Gram
Pria Paruh Baya di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan Sabu 11,35 Gram

Polresta Palangka Raya menangkap seorang pria paruh baya, IL (62), karena mengedarkan 11,35 gram sabu dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

#planetantara
Tukang Las di Banjarmasin Ditangkap, 30 Gram Sabu Ditemukan
Tukang Las di Banjarmasin Ditangkap, 30 Gram Sabu Ditemukan

Seorang tukang las di Banjarmasin ditangkap karena kepemilikan 30,03 gram sabu; polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba.

#planetantara
Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Narkoba: Karyawan Swasta Ditangkap dengan 496 Gram Sabu
Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Narkoba: Karyawan Swasta Ditangkap dengan 496 Gram Sabu

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap seorang karyawan swasta, MM (30), dengan barang bukti hampir setengah kilogram sabu siap edar di Banjarmasin Timur.

#planetantara
Polisi Gagalkan Peredaran 722 Gram Tembakau Sintetis di Depok, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Gagalkan Peredaran 722 Gram Tembakau Sintetis di Depok, Dua Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya mengungkap peredaran tembakau sintetis seberat 722,52 gram di Depok dan menangkap dua tersangka, MR sebagai peracik dan EI sebagai penjual, yang diduga terhubung dengan jaringan lebih besar.

#planetantara
Polres Kolaka Bekuk Pengedar 565 Gram Sabu Senilai Miliaran Rupiah
Polres Kolaka Bekuk Pengedar 565 Gram Sabu Senilai Miliaran Rupiah

Sat Resnarkoba Polres Kolaka menangkap pengedar sabu inisial H (38) dengan barang bukti 565 gram sabu senilai kurang lebih Rp1 miliar di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

#planetantara
Polres HST Tangkap Pengedar Sabu 18,35 Gram di Barabai
Polres HST Tangkap Pengedar Sabu 18,35 Gram di Barabai

Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah menangkap MT (45) karena mengedarkan 28 paket sabu seberat 18,35 gram di Desa Banua Budi, Barabai, Kalimantan Selatan, pada Selasa (11/2).

Sumber Antara