Polres Kulon Progo Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025
Polres Kulon Progo menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi pemudik Lebaran 2025 untuk mencegah pencurian dan memberikan rasa aman selama mudik.

Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memberikan solusi cerdas bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2025. Layanan penitipan kendaraan gratis resmi diluncurkan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor selama periode mudik. Layanan ini tersedia di area Markas Polres Kulon Progo, menjawab kebutuhan keamanan dan kenyamanan pemudik.
Inisiatif ini diumumkan langsung oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, pada Kamis, 27 Maret 2025. Layanan ini ditujukan untuk warga Kulon Progo maupun masyarakat dari luar daerah yang hendak memanfaatkannya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka.
"Kami telah membuka penitipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di Markas Polres Kulon Progo secara gratis," ujar AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu. "Jadi, kami persilakan kepada warga masyarakat yang akan mudik atau membutuhkan tempat penitipan kendaraan untuk datang langsung ke Polres Kulon Progo." Langkah ini merupakan wujud nyata Polres Kulon Progo dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan masyarakat selama periode libur Lebaran.
Layanan Aman dan Terpercaya untuk Kendaraan Pemudik
Layanan penitipan kendaraan gratis ini merupakan upaya preventif Polres Kulon Progo dalam mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat selama musim mudik. Kapolres menjelaskan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat saat mudik berpotensi meningkatkan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan. Dengan menyediakan tempat penitipan yang aman dan terjaga, diharapkan dapat meminimalisir risiko tersebut.
"Selama momen lebaran, akan dapat mengakibatkan kerawanan dalam hal kasus pencurian kendaraan bermotor, terutama saat pemiliknya pergi mudik. Oleh karena itu, kami membuka layanan ini agar warga bisa merasa lebih aman saat meninggalkan kendaraan mereka," jelas Kapolres. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Kulon Progo dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakatnya.
Proses penitipan kendaraan pun terbilang mudah. Masyarakat hanya perlu membawa kendaraan mereka ke Markas Polres Kulon Progo dan melengkapi dokumen pendukung, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Layanan ini akan beroperasi mulai tanggal 25 Maret hingga 8 April 2025, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk memanfaatkannya.
Himbauan Keamanan dan Ketertiban Selama Libur Lebaran
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Kulon Progo juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama periode libur Lebaran. Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana kondusif selama liburan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan tenang dan nyaman, tanpa harus memikirkan keamanan kendaraan mereka. Polres Kulon Progo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kulon Progo.
Layanan penitipan kendaraan gratis ini merupakan bukti nyata dari kepedulian Polres Kulon Progo terhadap masyarakatnya. Inisiatif ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat selama musim mudik.
Semoga dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mudik dengan tenang dan aman, serta dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita bersama keluarga tercinta.