Polres Mamuju Tengah Berhasil Ungkap 18 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah berhasil menangkap 18 pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 16,4 gram sabu dan 5000 obat jenis THD.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Maret 2025. Penangkapan ini melibatkan 17 orang terkait kasus narkotika jenis sabu dan satu orang terkait obat daftar G jenis THD (Boje). Pengungkapan kasus ini berhasil menyita barang bukti berupa narkoba dan uang tunai, serta melibatkan proses hukum terhadap para tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah, Iptu Tangdilimbang, mengungkapkan rincian penangkapan tersebut pada Sabtu lalu. Ia menjelaskan bahwa dari 18 pelaku yang ditangkap, 13 orang telah memasuki tahap satu proses hukum, sementara 5 pelaku lainnya masih dalam tahap penyidikan. Barang bukti yang berhasil disita cukup signifikan dan beragam jenisnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut meliputi 16,4 gram sabu, 5.000 butir obat berbahaya jenis THD, uang tunai Rp200.000, tiga alat isap sabu, 11 telepon genggam, enam korek api, dan 50 saset plastik kosong. Besarnya barang bukti ini menunjukkan skala operasi penyalahgunaan narkoba yang cukup besar di wilayah tersebut.
Pengungkapan Kasus dan Proses Hukum
Sebanyak 17 pelaku kasus sabu dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara itu, satu pelaku kasus obat jenis THD dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama lima tahun, atau denda maksimal Rp500 juta.
Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan. Ketegasan Polres Mamuju Tengah dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Proses penyidikan yang masih berlangsung untuk lima tersangka menunjukkan bahwa pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya yang terlibat.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K Abadi, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara maksimal.
Pencegahan dan Peran Masyarakat
Polres Mamuju Tengah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang diberikan masyarakat akan sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya informasi yang akurat dan tepat waktu, pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan efektif dalam mencegah peredaran narkoba lebih luas. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat diharapkan dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Mamuju Tengah.
Keberhasilan pengungkapan 18 kasus penyalahgunaan narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Mamuju Tengah dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan Kabupaten Mamuju Tengah dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Langkah-langkah yang dilakukan Polres Mamuju Tengah dalam memberantas narkoba ini patut diapresiasi. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya ini agar tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa.