Polres Subang Berhasil Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Ditangkap!
Sebanyak 17 tersangka ditangkap Polres Subang terkait 15 kasus narkoba selama dua bulan terakhir, dengan barang bukti 166,24 gram sabu dan 24.781 obat terlarang.

Polres Subang berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir, tepatnya Februari hingga Maret 2025. Sebanyak 17 tersangka, seluruhnya laki-laki, telah ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum. Pengungkapan kasus ini melibatkan berbagai modus operandi, mulai dari transaksi COD hingga pengiriman peta lokasi, menunjukkan kompleksitas peredaran narkoba di wilayah Subang.
Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam ekspos yang digelar di Mapolres Subang pada Rabu. Ia menjelaskan bahwa dari 15 kasus tersebut, enam kasus terkait peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu, sementara sembilan kasus lainnya melibatkan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. Penangkapan para tersangka dilakukan di berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Subang.
"Sebanyak 17 tersangka itu ditangkap terkait dengan pengungkapan 15 kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu. "Totalnya ada 17 tersangka yang kami amankan, semua tersangka laki-laki." Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti
Dalam operasi pengungkapan kasus narkoba ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti yang disita meliputi 166,24 gram sabu-sabu, 24.781 butir obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar, serta sejumlah alat bantu transaksi. Alat bantu transaksi tersebut antara lain berupa timbangan digital, ponsel, dan kendaraan bermotor yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.
Beragamnya modus operandi yang digunakan para pelaku menunjukkan betapa liciknya jaringan peredaran narkoba. Para tersangka menggunakan berbagai cara untuk menghindari penangkapan, mulai dari sistem COD (Cash on Delivery) hingga pengiriman peta lokasi dan transaksi langsung. Hal ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih canggih dan terintegrasi untuk memberantas peredaran narkoba secara efektif.
Penangkapan para tersangka dilakukan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Subang, menandakan bahwa peredaran narkoba telah menyebar luas di berbagai kecamatan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di seluruh wilayah Subang.
Komitmen Polres Subang dalam Memberantas Narkoba
Kapolres Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pihaknya akan terus bergerak aktif melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba ilegal demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat Subang. "Kami terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba ilegal demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat," tegas Kapolres.
Polres Subang menyadari bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, termasuk melalui kerjasama dengan berbagai pihak, seperti masyarakat, tokoh agama, dan instansi terkait. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Subang.
Keberhasilan pengungkapan 15 kasus narkoba dengan 17 tersangka ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, upaya ini perlu terus ditingkatkan dan diperluas agar peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan dan menyeluruh di wilayah Subang.
Langkah-langkah yang akan dilakukan ke depannya meliputi peningkatan patroli, kerjasama dengan masyarakat, dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Dengan upaya yang terintegrasi dan berkelanjutan, diharapkan peredaran narkoba di Subang dapat ditekan hingga ke akar-akarnya.